Setiawan: PMD Harus Digalakkan
Pattallassang, Jurnalasepernas.id – DALAM rangka membangun sinergitas tentang bagaimana melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa sesuai yang diamanatkan Undang-Undang No. 6 tahun 2014, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Dr. Setiawan Aswad,.M.Dev, Plg didampingi Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Takalar, Muhammad Hasbi pada Sabtu (23/03).
Rakor berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar dan dihadiri Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Takalar, para Camat, para Tenaga Ahli Pendamping Desa, para Kepala Desa se-Kabupaten Takalar serta para Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Takalar.
Adapun pemateri yang tampil dalam Rakor tersebut, Amir Rahman, M. Si Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Madya Dinas Penanaman Modal (DPM) Provinsi Sulsel mewakili Kepala Dinas Kadis PMD Prov Sulsel.
Dihadapan para Kepala Desa, Pj. Bupati menyampaikan, bahwa Pemberdayaan Masyarakat dan Desa harus digalakkan, agar masyarakat lebih sejahtera, salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan membangun Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) merupakan badan usaha yang milik oleh masyarakat desa yang dikelola secara mandiri.
“Adapun langkah-langkah membangun kawasan pedesaan melalui Bumdesma bersama yaitu meningkatkan kesadaran masyarakat desa akan potensi ekonomi yang ada di desa dengan memberikan edukasi dan pelatihan kepada masyarakat desa mengenai manfaat dan cara pengelolaan Bumdesma, membangun Bumdesma dengan struktur organisasi yang jelas dan teratur untuk memastikan pengelolaan Bumdesma dapat dilakukan dengan baik dan terhindar dari tindakan penyalahgunaan wewenang,” jelas Setiawan.
Ia juga menyampaikan, selain pembentukan Bumdesma, pemerintah juga berupaya, agar stabilitas harga pangan di Takalar tetap stabil dengan cara semua hasil panen petani dan peternak baik berupa beras, cabe, telur dan ayam dipasarkan terlebih dahulu di Takalar. Jika kebutuhan masyarakat sudah terpenuhi, barulah dipasarkan di luar daerah.
“Saya berharap, apa yang kita upayakan ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kesejateraan dan kehidupan masyarakat. Dan semoga dalam program bumdesa bersama mampu menjadi motor penggerak perekonomian didesa serta memberikan manfaat bagi masyarakat desa,” harap Setiawan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (KDPMD) Takalar, Drs. Andi Rijal Mustamin, M.M menyampaikan, keberadaan Bumdesma diyakini membawa tatanan perekonomian di wilayah pedesaan menjadi lebih baik.
Olehnya itu, untuk mendukung terbentuknya Bumdesma di Takalar, pihaknya telah melakukan upaya-upaya konkrit. Salah satunya yaitu melakukan penyiapan regulasi dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbu) tentang pembentukan Bumdes bersama.
“Saya juga menyampaikan, bahwa tahun 2024 di Kabupaten Takalar mendapat alokasi anggaran dana desa yang bersumber dari APBN yang totalnya sebesar Rp. 75.915.194.000 yang dialokasikan pada 86 desa,” papar Kadis DSPMD.
Dikatakan pula, dengan dana desa ini diharapkan Pemerintah Desa (Pemdes) dapat menggunakan anggaran desa tersebut, dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat desa, khususnya peningkatan ekonomi masyarakat melalui penguatan kelembagaan ekonomi desa dan kerja sama desa. (Sumber: Humas Pemkab Takalar).
Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh