ππŽπ‹πˆπ“πˆπŠ- ππ„πŒπ„π‘πˆππ“π€π‡π€π

Sekkot Makassar Resmikan 19 Puskesmas

Makassar, Jurnalsepernas.id – PENJABAT (Pj) Sekretaris Kota (Sekkot) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Firman Hamid Pagarra, secara resmi melaunching 19 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Se-Kota Makassar berstandar Integrasi Layanan Primer (ILP).

Peresmian itu ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Makassar, dan penandatanganan komitmen kepada para Kepala Puskesmas.

Kegiatan itu dihadiri langsung Kepala Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan, Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementetian Kesehatan Republik Indonesia (Ditjen Kesmas Kemenkes-RI), dr. Darmawali Handoko.

Acara itu turut pula dihadiri Direktorat Tata Kelola Kesehatan Masyarakat, Lisa Trestiasari, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, DR. dr. H.Ishaq Iskandar, Senior Program Manager United State Agency for International Development (USAID) Perwakilan Sulsel, dr. Salwa Mochtar, para Kepala Dinas Kota Makassar, Camat Se Kota Makassar, berlangsung di Ruang Sipakatau. Kamis (01/08).
81e49fae 9eb7 4417 b6e1 0d96febd6b27 768x545 1 Jurnal Sepernas CREATOR: gd-jpeg
Firmam Paggara dalam acara itu mengatakan, Integrasi Layanan Primer (ILP), bagian dari meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan.

Hal itu kata dia, bertujuan untuk mengatasi masalah kesehatan masyarakat, dan mewujudkan masyarakat sehat, dengan membenahi standarisasi layanan kesehatan, kelembagaan dan struktur organisasi, serta digitalisasi masif dalam sistem pelayanan.

β€œJadi Puskesmas membawahi posyandu yang sudah berstandar ILP, ini lebih ke pelayanan yang berfokus pada kelompok sasaran,” ujarnya.

Menurutnya, awalnya hanya melayani ibu dan bayi, nantinya Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) menawarkan paket untuk seluruh usia, baik dari anak, remaja, hingga Lanjut Usia (Lansi. Jadi semua usia sudah bisa ke Posyandu untuk mengecek kesehatannya.

Lanjut Firman, untuk dapat berjalan secara optimal, diperlukan penataan kelembagaan, sumber daya dan pola pembinaan berjenjang. Salah satunya revitalisasi peran Posyandu dan sistem kelembagaan, meliputi struktur organisasi dan anggaran.

Sejalan dengan standarisasi ILP pada Posyandu itu, Firman juga menyebutkan pelayanan kesehatan di Kota Makassar sejak 2016, sudah mendapatkan perhatian dari Pemerintah tingkat pusat dan international.

Ia menambahkan, terbukti tiap tahunnya layanan kesehatan home care Makassar menjadi top inovasi pelayanan publik, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-Rb) serta masuk top 40 besar dari Persatuan Bangsa Bangsa (PBB).

β€œDengan adanya ILP ini, semoga bisa menjadi lebih baik, apalagi dilengkapi dengan kendaraan listrik home care. Bisa sinergi dalam percepatan pelayanan kesehatan, untuk seluruh masyarakat,” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Kepala Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan, Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Ditjen Kesmas Kemenkes-RI), dr. Darmawali Handoko mengatakan, pentingnya integrasi pelayanan kesehatan primer, sebagai upaya meningkatkan kualitas dan akses pelayanan, kesehatan bagi masyarakat Makassar.

Menurutnya, implementasi ILP merupakan tindak lanjut dari 6 transformasi bidang kesehatan, yang sudah dimulai sejak tahun 2022, yang salah satunya adalah transformasi layanan primer.

β€œTim dari pusat sudah datang tadi ke Puskesmas, Postu dan Posyandu di Kota Makassar. Alhamdulillah bagus semua. Ini jadi cerminan kalau kota Makassar ini sudah siap menerapkan standar ILP pada layanan kesehatannya,” puji Darmawali.

Lanjut Darmawali
menjelaskan, berbagai program dan strategi yang akan diimplementasikan melalui ILP, untuk memastikan layanan kesehatan yang lebih terpadu dan efisien.

Salah satu tujuan utama dari kegiatan ini adalah, untuk mendeteksi penyakit secara dini, sehingga penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan efektif.

β€œJadi semua bisa ke Posyandu untuk memeriksa. Saya harap dengan hadirnya ILP, dapat meningkatkan derajat masyarakat dan masyarakat dapat mengakses, layanan kesehatan dengan mudah,” harapnya. (Sumber: Diskominfo Pemkot Makassar).

Pewarta: Jufri Habi
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *