𝐏𝐎𝐋𝐈𝐓𝐈𝐊- 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇𝐀𝐍

Sekkab Takalar Buka Monev Perpajakan

Pattallassang, Jurnalsepernas.id – DALAM upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan atas dana desa, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Muhammad Hasbi mewakili Penjabat (Pj) Bupati Takalar, Setiawan Aswad membuka acara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kewajiban Perpajakan atas Dana Desa Kabupaten Takalar Tahun 2024 berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Rabu (31/07).

Dalam sambutannya Sekkab Takalar menekankan pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan oleh seluruh pelaku yang terlibat dalam pengelolaan dana desa dan berharap, agar para Kepala Desa (Kades) dan Bendahara Desa (Bendes) lebih tertib dalam menyetor pajak.

“Saya juga menghimbau kepada para Kades dan bendahara untuk tertib pajak. Saya minta Inspektur pajak untuk menurunkan tim, semua pelaku yang berkewajiban bayar pajak untuk bayar pajak, seperti warung makan dan lain sebagainya. Saya juga berpesan kepada Kades, tumbuhkan rasa NKRI, tidak ada manipulatif dan tetap wajib pajak,” ujar Hasbi.

Diakhir sambutannya, Muh.Hasbi menyampaikan, dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan di Kabupaten Takalar dapat terus meningkat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar berkomitmen untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi, agar pengelolaan dana desa dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel.

Sementara, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng, Falih Alhusnieka, juga turut memberikan arahan terkait kewajiban perpajakan. Dalam arahannya, dia menekankan pentingnya kesadaran dan komitmen dari semua pihak yang terlibat untuk memastikan bahwa kewajiban perpajakan dapat dipenuhi dengan baik.
IMG 20240731 WA0047 Jurnal Sepernas
Kegiatan tersebut, dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada tiga desa atas kontribusinya terhadap perpajakan yaitu Desa Kale Ko’mara, Kecamatan Polongbangkeng Timur sebagai Desa dengan setoran pajak terbesar tahun 2023, Desa Banggae, Kecamatan Mangarabombang sebagai Desa dengan rasio setoran pajak terbesar tahun 2023, dan Desa Timbuseng Kecamatan, Polongbangkeng Timur Kabupaten Takalar sebagai Desa dengan setoran pajak terbesar tahun 2024 (periode Januari-Juni).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Takalar, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng dan jajarannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Takalar, dan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadisos dan PMD) Kabupaten Takalar. (Sumber: Diskominfo-SP Pemkab Takalar).

Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *