𝐏𝐎𝐋𝐈𝐓𝐈𝐊- 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇𝐀𝐍

Rapat koordinasi Cegah Aksi Blokir Jalan

Samarinda, Jurnalsepernas.id – Rapat koordinasi tuntutan pembebasan tanah warga Jalan Lingkar Ringroad Look Bahu-Suryanata tahun 2013 bertempat di Kantor Lurah Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (01/06) dimulai sekitar pukul 10.00 Wita.

CA29D461 E301 49B6 88AC E48B334B7074 Jurnal Sepernas

Rapat koordinasi dipimpin langsung Camat Sungai Kunjang, Dra Hj.Indah Erwati, M.Si didampingi Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kunjang, Kompol Made Anwara, SH dan Komandan Rayon Militer (Danramil), Mayor Inf Y. Sarangallo.

Menurut Camat Sungai Kunjang saat di konfirmasi rapat koordinasi dilakukan, supaya warga pemilik lahan yang belum terima pembayaran ganti rugi, tidak melakukan pemblokiran jalan tersebut, demi kepentingan bersama, karena itu akses jalan umum.

“Sebenarnya saya tidak tau kejadian ini dikarenakan saya baru jabat empat bulan, akan tetapi kami mendukung Masyarakat memperjuangkan haknya dan kami siap membekap masyarakat sampai tuntas dan mengkordinir masyarakat untuk mempertemukan dengan Wali Kota Samarinda beserta jajarannya yang berwenang sampai ada titik terangnya,” ujar Indah.

Di tempat yang sama, Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara saat di Konfirmasi mengatakan, pihaknya sangat mendukung masyarakat dalam menuntut hak-haknya, akan tetapi dirinya memintax agar masyarakat tidak melakukan pemlokiran jalan. “Berikan dulu kepercayaan kepada Ibu camat untuk memfasilitasi melalui protokoler untuk bertemu dengan pihak yang berwenang,” pinta Kapolsek.

Dari konfirmasi yang berbeda, Danramil 0901 Mayor Inf Y. Menri Sarungallo, meminta dan menghimbau masyarakat, agar menjaga stabilitas keamanan bersama-sama dan pihaknya tidak menghalangi langkah masyarakat untuk melakukan pemblokiran jalan tersebut. “Saya meminta, agar masyarakat menjaga stabilitas keamanan bersama-sama,” imbau Danramil.

Asnan, salah seorang pemilik lahan saat dikonfirmasi awak media Jurnalsepernas.id mengatakan, pihaknya sudah bosan menunggu. “Kami sudah capek menunggu dan sampai saat ini belum ada titik terang dari pemerintah terkait, seakan pemerintah terkait acuh dan menyepelekan tuntutan kami,” beber Asnan.

Lanjut Asnan, aksi pemblokiran jalan merupakan jalan terbaik dalam menyalurkan aspirasi. “Makanya kami mengambil keputusan untuk menggelar aksi pemblokiran jalan tersebut dan menyurati pihak Kepolisian demi keamanan dan ketertiban tertanggal 31 Mei 2022.

Menurutnya, perwakilan dari warga Lok Bahu meminta, agar dipertemukan langsung dengan Wali kota dan pemerintah terkait, supaya aksi pemblokiran jalan bisa ditunda. “Yang penting jelas ketentuannya, kapan dilaksanakan dan kami memberikan waktu satu minggu lamanya apabila tidak ada kejelasan, maka kami akan tetap melakukan aksi pemlokiran jalan,” tegas Asnan.

Pewarta: Tim
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *