Rapat koordinasi Cegah Aksi Blokir Jalan
Samarinda, Jurnalsepernas.id – Rapat koordinasi tuntutan pembebasan tanah warga Jalan Lingkar Ringroad Look Bahu-Suryanata tahun 2013 bertempat di Kantor Lurah Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (01/06) dimulai sekitar pukul 10.00 Wita.
Rapat koordinasi dipimpin langsung Camat Sungai Kunjang, Dra Hj.Indah Erwati, M.Si didampingi Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kunjang, Kompol Made Anwara, SH dan Komandan Rayon Militer (Danramil), Mayor Inf Y. Sarangallo.
Menurut Camat Sungai Kunjang saat di konfirmasi rapat koordinasi dilakukan, supaya warga pemilik lahan yang belum terima pembayaran ganti rugi, tidak melakukan pemblokiran jalan tersebut, demi kepentingan bersama, karena itu akses jalan umum.
“Sebenarnya saya tidak tau kejadian ini dikarenakan saya baru jabat empat bulan, akan tetapi kami mendukung Masyarakat memperjuangkan haknya dan kami siap membekap masyarakat sampai tuntas dan mengkordinir masyarakat untuk mempertemukan dengan Wali Kota Samarinda beserta jajarannya yang berwenang sampai ada titik terangnya,” ujar Indah.
Di tempat yang sama, Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara saat di Konfirmasi mengatakan, pihaknya sangat mendukung masyarakat dalam menuntut hak-haknya, akan tetapi dirinya memintax agar masyarakat tidak melakukan pemlokiran jalan. “Berikan dulu kepercayaan kepada Ibu camat untuk memfasilitasi melalui protokoler untuk bertemu dengan pihak yang berwenang,” pinta Kapolsek.
Dari konfirmasi yang berbeda, Danramil 0901 Mayor Inf Y. Menri Sarungallo, meminta dan menghimbau masyarakat, agar menjaga stabilitas keamanan bersama-sama dan pihaknya tidak menghalangi langkah masyarakat untuk melakukan pemblokiran jalan tersebut. “Saya meminta, agar masyarakat menjaga stabilitas keamanan bersama-sama,” imbau Danramil.
Asnan, salah seorang pemilik lahan saat dikonfirmasi awak media Jurnalsepernas.id mengatakan, pihaknya sudah bosan menunggu. “Kami sudah capek menunggu dan sampai saat ini belum ada titik terang dari pemerintah terkait, seakan pemerintah terkait acuh dan menyepelekan tuntutan kami,” beber Asnan.
Lanjut Asnan, aksi pemblokiran jalan merupakan jalan terbaik dalam menyalurkan aspirasi. “Makanya kami mengambil keputusan untuk menggelar aksi pemblokiran jalan tersebut dan menyurati pihak Kepolisian demi keamanan dan ketertiban tertanggal 31 Mei 2022.
Menurutnya, perwakilan dari warga Lok Bahu meminta, agar dipertemukan langsung dengan Wali kota dan pemerintah terkait, supaya aksi pemblokiran jalan bisa ditunda. “Yang penting jelas ketentuannya, kapan dilaksanakan dan kami memberikan waktu satu minggu lamanya apabila tidak ada kejelasan, maka kami akan tetap melakukan aksi pemlokiran jalan,” tegas Asnan.
Pewarta: Tim
Editor : Loh