Ranperda Pelaksanaan APBD Takalar Disetujui

Takalar, Jurnalsepernas.id – BUPATI Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pendapat Akhir Atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2024, Rabu (23/07) Malam.
Dalam sambutannya, Bupati Takalar menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD bersama dengan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar yang telah mencurahkan seluruh tenaga dan fikiran dalam rangka melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Takalar TA. 2024.
Menurutnya, dari awal hingga dapat disetujui bersama pada hari ini dan juga apresiasi atas selesainya proses pembahasan dan persetujuan bersama Rancangan Perda ini sebagai landasan bagi Pemerintah Daerah untuk ke tahap selanjutnya.
“Kami menyadari bahwa penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Pelaksanaan Pembangunan dan Pelayanan Publik masih banyak yang harus dibenahi bersama, untuk itu selalu berupaya memberikan perhatian terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik disesuaikan dengan etos kerja yang tinggi, tuntutan dan kebutuhan lingkungan pemerintahan daerah dalam melaksanakan administrasi pemerintahan yang efektif, efisien dan akuntabel,” ujarnya.
Dikatakannya, pihaknya juga menyadari bahwa tugas dan tanggungjawabnya selaku pemerintah daerah dan wakil rakyat ke depan akan semakin banyak tantangannya, bukan hanya dalam menjalankan roda pemerintahan semata, akan tetapi juga dalam memberikan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mewujudkan masyarakat yang maju, berdaya saing melalui ekonomi digital.
“Dengan adanya persetujuan Rancangan Perda ini tentunya merupakan salah satu perwujudan dari itikad baik kita untuk meningkatkan kepastian hukum sehingga seluruh tahapan dalam proses penyampaian Rancangan Perda dan Rancangan Perkada tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.
Bupati sangat berharap dukungan moril dari segenap anggota dewan yang terhormat, agar dapat melaksanakan visi dan misi Kabupaten Takalar supaya dapat mewujudkan masyarakat yang Maju dan Berdaya Saing Melalui Ekonomi Digital.
Rapat Paripurna dihadiri Wakil Ketua dan Anggota DPRD KabupatenTakalar, Perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Takalar serta serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Takalar. (Sumber: Diskominfo-SP Pemkab Takalar).
Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh