𝐏𝐎𝐋𝐈𝐓𝐈𝐊- 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇𝐀𝐍

Pj.Bupati Takalar Resmikan Pasar Galesong

Pattallassang, Jurnalsepernas.id – PASAR Galesong yang berlokasi di Desa Galesong, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diresmikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Takalar, Dr. Setiawan Aswad, M.Dev, Plg, Jum’at (14/06).

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita yang disaksikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupatan Takalar, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Takalar, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Kadis Perindag) Kabupaten Takalar, Kadis Perhubungan, Pj. Kadis Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Takalar, Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Camat Galesong Tokoh Masyarakat (Tomas) dan disaksikan masyarakat setempat.
IMG 20240614 WA0029 Jurnal Sepernas
Dalam meresmikan pasar, Pj. Bupati Takalar mengatakan, pasar Galesong ini termasuk pasar tradisional dan pasar sekarang tidak seperti pasar yang dulu yang tantangannya begitu besar. Dengan kemajuan teknologi, sekarang sudah ada pasar online yang tidak mengharuskan pembeli pergi ke pasar untuk membeli sesuatu, tetapi dengan memanfaatkan teknologi melalui handphone, bisa memesan barang dan diantarkan ke rumah.

“Dengan tantangan ini, pasar-pasar tradisional harus berbenah dan dikelola dengan baik sehingga dapat menarik pembeli. Pasar juga merupakan ruang publik dan ruang layanan dasar. Pasar menunjukkan karakter sosial, salah satu indikasi ruang publik dilihat dari pasarnya yang layak. Pasar dikatakan layak dan refresentatif jika aman, tertib, bersih dan teratur dan masyarakat yang selalu mengupayakan keamanan, kenyamanan dan kebersihan,” ujar Setiawan.

Disampaikan pula kepada pedagang dan pembeli, agar membantu pemerintah, supaya pasar ini bisa layak dan menarik perhatian masyarakat untuk berkunjung dengan memperhatikan hal tersebut. Pasar memiliki banyak fungsi, salah satunya adalah mendekatkan akses kebutuhan pokok masyarakat dan sebagai penggerak ekonomi masyarakat.

“Pemerintah terus berupaya agar pasar kita ditata dengan baik dengan direvitalisasi atau diperbaiki agar lebih layak, revresentatif dan lebih indah sehingga nyaman dikunjungi, selain itu, optimasi juga diperlukan dengan memaksimalkan fasilitas yang disediakan seperti los-los dalam pasar. Untuk memenuhi hal tersebut dibutuhkan kesiapan dari pengelola pasar dan kemauan dari pedagang untuk bisa memanfaatkan los tersebut,” imbuh Setiawan.
IMG 20240614 WA0026 Jurnal Sepernas
Pj. Bupati meminta agar pasar ini ditata dengan baik, dan los-los yang telah disediakan agar ditempati para pedagang, kita kasi keringanan kepada masyarakat untuk menempati los tersebut sampai mereka merasa aman, nyaman dan perhatian terhadap pasar sampai pedagang merasa sudah cukup untuk membayar tarif sesuai yang ditentukan.

Sementara itu, Kadis Perdagangan Kabupaten Takalar, Nasruddin Azis, S.T,.M.Si dalam laporannya menyampaikan, pasar Galesong dibangun melalui dana Daftar Isian Pelaksana Anggaran (Dipa) Kementerian Perdagangan dan alhamdulillah pada akhir Tahun 2023 bisa diselesaikan dengan baik.

“Pasar Galesong memiliki luas ± 800 Meter bujur sangkar dengan jumlah kios 14 unit dan jumlah los secara keseluruhan sebanyak 50 unit dengan luas 2×2 M, juga ada Kantor pengelola, ruang tera, ruang laktasi dan ditambah dengan fasilitas sarana dan prasarana WC dan kamar mandi baik laki-laki maupun perempuan dan secara keseluruhan jumlah pedagang dipasar galesong ini sebanyak 257 orang. Hal ini sudah berdasarkan dengan perencanaan sistem SNI pasar yang berstandar Nasional Indonesia,” ungkap Nasruddin.

Ia juga menambahkan, pihaknya juga sudah menyediakan pelataran untuk parkir, kiranya kepada Kadis Perhubungan Takalar sebagai penanggung jawab parkir agar bisa menertibkan petugasnya supaya bisa memanfaatkan pelataran parkir untuk kepentingan parkir.

Peresmian pasar dirangkaikan dengan Inspeksi Mendadak (Sidak) pasar oleh Pj. Bupati bersama rombongan. (Sumber: Humas Pemkab Takalar).

Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *