𝐁𝐑𝐄𝐀𝐊𝐈𝐍𝐆 𝐍𝐄𝐖𝐒

Lahan Milik Yakop Diklaim Tefnai Bersaudara

Soe, Jurnalsepernas.id – TANAH atau lahan merupakan aset yang sangat berharga bagi manusia, karena bermanfaat bagi obyek tempat tinggal atau pertanian untuk bercocok tanam buat kepentingan kehidupan anggota keluarga.

Karena sangat pentingnya keberadaan tanah, maka banyak dari kalangan masyarakat di seluruh negeri berperkara saling mengklaim kepemilikannya dan buntutnya, proses hukum hingga berujung di pengadilan.

Demikian halnya yang dialami keluarga Yakob Banasa warga Dusun Nuna RT 025/RW 08 Desa Kombaki, Kecamatan Polem, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) tiba-tiba lahan miliknya diklaim Tefnai bersaudara (Gideon dan Arnoldus, red.) tentu hal itu tidak diterima Yakob Banasa.

Atas kejadian itu, Yakob Banasa kesal lalu menjumpai Kepala Perwakilan Jurnalsepernas NTT, Yoseph Meol, Sabtu (18/03) meminta untuk dipublikasikan terkait tanahnya yang diklaim dua bersaudara, Gideon Tefnai tanpa sepengetahuan keluarga Yakob Banasa.

Lebih menyakitkan hati Yakob Banasa adalah ke dua bersaudara itu telah mendaftarkan bidang tanah tersebut pada Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten TTS tanpa pemberitahuan atau somasi.

Dengan tayangnya berita ini, Yakob Banasa berharap kepada Kepala Desa (Kades), Camat, dan Tokoh Adat (Todat) setempat supaya meluruskan permasalahan ini dan mencari alas hak kepemulikan yang sah masing-masing pihak.

Pewarta: Yoseph Meol
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *