Kejari Takalar Tahan Mantan Kades Soreang
Takalar, Jurnalsepernas.id – Kejakasaan Negeri (Kejari) Takalar menetapkan tersangka dan menahan mantan Kepala Desa (Kades) Soreang, Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Samsuddin Dg Se’re, pada Selasa (14/05), diduga telah memperkaya diri sendiri dan koleganya dengan mengebiri dana desa.
Samsuddin menjadi Kades Soreang masa bakti 2018-2022, ditahan diduga telah menggelapkan Bantuan Dana Desa Rp.253 juta pada 2020/2021, dimana mata anggaran untuk 14 item kegiatan pembangunan desa, tidak terealisasi.
Setelah diperiksa secara intensif beberapa bulan dan pemeriksaan saksi yang cukup serta menemukan alat bukti yang kuat, akhirnya Tim Penegakkan Hukum Kejari Takalar menahan mantan Kades Soreang, Samsuddin Dg Se’re dijerat dengan kasus Tindak Tidana Korupsi (Tipikor).
Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Takalar, Sabri Salahuddin, SH, selaku Ketua Tim Penyidik.
Menurut Sabri Salahuddin, pada saat melakukan penyidikan, pihaknya telah mengambil keterangan mantan Kades Soreang, Samsuddin Dg. Se’re, bersama sejumlah perangkat desa dan telah menyita beberapa dokumen.
“Hasil dari pada itu, kami telah menemukan titik terang adanya perbuatan melawan hukum dugaan tindak pidana kurupsi penyalahgunaan Dana Desa sebesar Rp.253 juta tahun 2020/2021, sehingga saudara Samsuddin mantan Kades Soreang di tetapkan selaku tersangka,” ungkap Sabri.
Lanjut Sabri, mantan Kades Soreang telah mencairkan dan mengambil anggaran Dana Desa sebesar Rp.253 juta, yang sedianya diperuntukkan bagi 14 item pekerjaan, namun kegiatan itu tidak ada realisasi alias fiktif.
“Hari ini kami lakukan penahanan terhadap saudara Samsuddin Dg Se’re, mantan Kades soreang, dimana telah terbukti melanggar Undang- Undang Tipikor menyalahgunaan dana desa mengakibatkan kerugian negara terhitung sementara Rp.253 juta,” tandas Sabri.
Sabri menyampaikan kepada awak media, tunggu perkembangan selanjutnya, apa ada nama lain yang disebut atau ada pihak lain tertentu. “Kita tunggu perkembangan selanjutnya,” pungkas Sabri Salahuddin SH.
Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh