Bupati Takalar Lantik ASN PPPK

Pattallassang, Jurnalsepernas.id – BUPATI Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Ir.Firdaus Daeng Manye melantik Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) Paru Waktu sebanyak 3870 orang berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Bupati Takalar, Rabu (17/12).
Acara tersebut, dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Komando Daerah Militer (Dandim), dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Takalar.

Para ASN PPPK Paru Waktu yang dilantik merupakan angkatan pertama tahun 2024 sebagai komitmen Bupati Takalar untuk menerima ASN PPPK Paru Waktu.
Pada kesempatan itu, Bupati mengatakan kepada pengawai yang dilantik, ASN PPPK Peru Waktu mulai sekarang sudah bisa bertugas.
“Hari ini dilantik besok harus masuk kerja kantor mulai jam 7.30 dan pulang kantor jam 16.00 dan harus mampu operasikan komputer, karena salah satu misi Pemerintah Daerah (Pemda) Takalar adalah digitalisasi,” ujar Bupati.
734⁶
ASN PPPK harus mampu menjalankan progran digital untuk melayani masyarakat baik tingkat pusat, tingkat provinsi,dan daerah harus melalui pelayanan digital tidak harus ke kantor melalui saja program melayani masyarakat.
Untuk diketahui, pegawai diterima dan dilantik oleh Bupati Firdaus Dg Manye tidak memungut biaya biar satu senpun tidak ada pungutan kerja sesuai program kerja dan visi-misi Bupati untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat meningkatkan ekonomi kesejahteraan meningkat Takalar maju hidup sejahterah.
Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh












