𝐏𝐎𝐋𝐈𝐓𝐈𝐊- 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇𝐀𝐍

Bupati Takalar Buka Kegiatan Verifikasi Data Siswa

Pattallassang, Jurnalsepernas.id – DALAM rangka pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP), Bupati Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM membuka secara resmi kegiatan Verifikasi dan Pengelolaan Data Siswa Program Indonesia Pintar bagi Pendidikan Non Formal/Kesetaraan Tahun 2025 berlangsung di Hotel Mercure Makassar, Kamis (11/9) Malam.

Kegiatan tersebut diselenggarakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Takalar berdasarkan Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen) Tahun 2025 yang mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 10 Tahun 2025 tentang petunjuk pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Dalam sambutannya, Bupati Takalar mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) terus berupaya, agar masyarakat Takalar dapat memperoleh pendidikan dan kehidupan yang baik.

Olehnya itu, dengan program Indonesia Pintar diharapkan anak kurang mampu dan putus sekolah dapat tetap melanjutkan pendidikan.

“Salah satu cara, agar kita dapat merubah kehidupan supaya lebih baik yaitu melalui pendidikan di sekolah dan satuan pendidikan non formal, sehingga dengan program ini diharapkan agar mereka bisa mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah dalam rangka mendukung pelaksanaan pendidikan menengah universal/rintisan wajib belajar 12 tahun, dan PIP juga dapat mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi,” ujar Bupati.

Ketua Panitia dalam laporannya mengatakan, program Indonesia Pintar berupa bantuan uang tunai merupakan program Pemerintah yang hendak membantu biaya personal pendidikan peserta dalam rangka meningkatkan akses bagi anak usia 6 tahun sampai dengan 21 tahun.

“Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) terkhusus terkait Program Indonesia Pintar, memastikan data penerima program indonesia pintar valid dan tepat sasaran dan terciptanya perencanaan dan kebijakan yang berlandaskan pada data yang akurat,” imbuhnya.

Dijelaskan pula bahwa melalui kegiatan ini sangat bermanfaat, karena target proporsional untuk kuota meningkat dari tahun sebelumnya berkat kerja kolaborasi dari Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil yang selalu mendukung pemutakhiran data, sehingga menghasilkan data yang clean.

Untuk tahun 2024 total jumlah penerima PIP dari jenjang SD, SMP, Paket A, Paket B, Paket C sebanyak 24.716.

“Kegiatan berlangsung selama 2 hari 11 s/d 12 September 2025 dengan jumlah peserta pelatihan yang diikuti Ketua PKBM sebanyak 50 orang,” tutup Bupati. (Sumber: Diskominfo-SP Pemkab Takalar).

Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles