Bupati Pangkep Kukuhkan Lembaga Adat
Pangkep, jurnalsepernas.id – BUPATI Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan (Sulsel), Muhammad Yusran Lalogau (MYL) melantik dan mengukukhan lembaga adat Kecamatan Labakkang dengan moto; “Se’re Kana Na Panggaukang” berlangsung di halaman Rumah Adat Balla Lompoa Kecamatan Labakkang, Kabupaten Kabupaten Pangkep, pada Sabtu (18/11).
Acara tersebut, dihadiri Raja Gowa, Andi Kumala Idjo Karaeng Lembang Parang, Raja Maros, Andi Karaeng Assioja, Komandan Distrik Militer (Dandim) Pangkep Fajar, Kabagian Operasional Kepolisian Resor (Kabag OPS Polres) Pangkep, Hajri mewakili Kepala Kepolisian Resor (Kapolres), Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Pangkep Jufri Baso, Camat Labakkang Bahri, Komandan Rayon Militer (Danramil) Labakkang Samsu, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Labakkang Aidil Akbar, para Lurah dan Kepala Desa (Kades) se Kecamatan Labakkang, Para pengurus/Pemangku adat, Komunitas, para Tokoh Masyarakat (Tomas), keturunan raja-raja Labakkang dan sekitarnya, serta para undangan disaksikan ratusan warga masyarakat setempat.
Sebanyak 100 pemangku adat/lembaga adat Labakkang dari berbagai desa dan kelurahan wilayah Kecamatan Labakkang dikukuhkan sebagai bentuk pelestarian budaya oleh Bupati MYL.
Prosesi pengukuhan ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji oleh pengurus dan pemasangan lencana kepada Bupati, Dandim, Raja Gowa, Raja Maros oleh Ketua Pemangku adat Labakkang Andi Syukri Karaeng Rahmad.
Setelah itu penandatanganan berita acara oleh pengurus dan bupati yang disaksikan oleh Raja Gowa, Andi Kumala Idjo Karaeng Lembang Parang, Perwakilan Ketua Dewan Pangurus Wilayah Majelis Adat Kerajaan Nusantara, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Lurah dan Desa se Kecamatan Labakkang.
Selain pengukuhan pengurus juga disuguhkan berbagai benda pusaka di halaman Rumah Adat Labakkang dan pembacaan sejarah singkat Kerajaan Labakkang.
Dalam kesempatan itu, Bupati Pangkep MYL berharap, pemangku adat menjaga cagar budaya yang ada di daerah masing-masing.
“Saya menitipkan kepada pemangku adat untuk menjaga cagar budaya yang ada,” ujar MYL.
Ketua Adat Labakkang, Andi Syukri Karaeng Ramma menjelaskan, dewan pemangku adat Labakkang dibentuk untuk menjaga kelestarian adat dan budaya, agar tetap dinikmati generasi masa kini.
Lanjut dia mengatakan, lembaga ini perlu dilestarikan, karena di Labakkang ada Rumah Adat Kekaraengan, situs sejarah, pejuang Andi Maruddani Karaeng Bonto-Bonto, dan Pujangga Hasdam Daeng Muntu.
“Sehingga nantinya anak dan cucu kita tetap bisa menyaksikan peradaban orang tua dulu berjuang,” jelas Andi Syukri.
Raja Gowa, Andi Kumala Idjo Karaeng Lembang Parang berharap, lembaga ini sebagai langkah awal untuk menata kembali melestarikan adat istiadat Karaeng Labakkang.
“Dan kita berharap, sinergitas dengan pemerintah daerah terus ditingkatkan,” harapnya.
Dia pun memotivasi, pengurus lembaga adat membuat program yang bersentuhan dengan masyarakat, termasuk buku sejarah kerajaan Labakkang. (Sumber: Humas Pemkap Pangkep).
Pewarta: Andi Baso
Editor : Loh