Sekda pimpin Apel Akbar Pemetaan Non Tenaga ASN
Takalar, Jurnalsepernas.id – BERDASARKAN Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Indonesia Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 dalam rangka pemetaan/pendataan Pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah dilaksanakan Apel Akbar yang diikuti seluruh tenaga Non-ASN lingkup Pemkab. Takalar berlangsung di lapangan Upacara Kantor Bupati Takalar, Rabu (22/06).
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Takalar, H. Muhammad Hasbi, S. STP. MAP dalam memimpin apel menyampaikan, pihaknya menindaklanjuti surat Permenpan-RB yang menginstruksikan pelarangan pengangkatan tenaga kontrak, maka seluruh pemerintah daerah diberikan kesempatan untuk mendata/memetakan tenaga Non-ASN dilingkup pemerintahan masing-masing sampai akhir Juni 2022.
“Pemda tidak menginginkan tenaga kontrak yang ada diberhentikan, akan tetapi regulasi aturan yang terkini harus kita terima dan jalankan,” papar Hasbi.
Ia juga menambahkan, tahun 2023 Pemkab tidak lagi diperbolehkan mengangkat tenaga kontrak. Kecuali Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan tenaga outsorcing yang disiapkan oleh Penyedia Tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan Pemkab seperti tenaga Cleaning Service, penjaga kantor.l, sopir,Tenaga Pramusaji, Tenaga Penyuluh, Pemadam Kebakaran, dan Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol-PP).
Lanjut dia, tenaga kontrak yang ada saat ini nantinya akan mengikuti uji kompetensi dengan metode Computer Assisted Test (CAT) untuk merekrut Sumber Daya Manusiaia (SDM) yang sesuai kebutuhan.
Dihadapan tenaga kontrak yang hadir kurang lebih 5782 orang, Sekkab Takalar menghimbau untuk mempersiapkan keahlian masing-masing untuk bisa survive memperoleh pendapatan dari sektor lain bisa mencari pekerjaan lain atau berwirausaha sesuai dengan skill/kemampuan yang dimiliki.
“Jadi bagi yang tidak bersyarat untuk tenaga outsorcing, kami harap untuk bisa mendaftar CPNS atau P3K sesuai kebutuhan daerah,” harap Hasbi. (Sumber: Humas Pemkab Takalar).
Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh