𝐄𝐊𝐎𝐍𝐎𝐌𝐈- 𝐁𝐈𝐒𝐍𝐈𝐒

Wawali Samarinda Janji Tuntaskan Pembayaran Lahan

Samarinda, Jurnalsepernas.id – MENYIKAPI sikap warga Lok Bahu, Kecamatan Kunjang, Kota Samarinda,Kalimantan Timur (Kaltim) pemilik lahan yang dikenai proyek Jalan Lingkar (Ringroad) Lok Bahu-Suryanata yang akan melakukan aksi Unjuk Rasa (Unras) memblokir jalan, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengundang pemilik lahan untuk mendengar langsung tuntutan warga yang sehari sebelumnya, Rabu (01/06) sudah mengadakan pertemuan di Kantor Camat Kunjang.

77ED4BF4 6EEA 40F7 B39D F93AFA285304 Jurnal Sepernas

Pemkot Samarinda diwakili langsung Wakil Walikota (Wawali), Dr.H.Rusmadi Wongso untuk membahas tuntutan pembebasan lahan Jalur Ringroad Lok Bahu-Suryanata pada 2013 silam yang hingga berita ini turun, pembebasan lahan belum tuntas. Pertemuan digelar di Kantor Walikota Samarinda Jalan Balaikota Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, (Kaltim), Kamis (02/06) dimulai sekitar pukul 01.30 Wita.

Wawali didampingi Camat Sungai Kunjang, Dra Hj.Indah Erwati, M.Si, Staf Dinas Prkerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Desi, dan Lurah Lok Bahu, Sukarman.

Menurut Wawali Samarinda saat dikonfirmasi terkait rapat koordinasi, pihaknya meminta warga Lok Bahu dan kuasanya, agar bersabar dulu untuk sementara.

“Persoalan ini tidak bisa saya jawab sekarang, beri kami kewenangan untuk mengurus atau menangani dulu, kami tidak melihat kronologisnya yang dulu, akan tetapi kami memulai dari sekarang dengan melihat legalitas suratnya, soal pembebasan lahan jalan Ringroad umumnya kewenangan kota,” beber Rusmadi.

Lanjut Rusmadi, pihaknya meminta camat dan lurah Sungai Kunjang untuk mengecek dan mengumpulkan dokumen surat lahan warga yang dikena pembebasan tanah Ringroad. “Saya minta waktu satu minggu lamanya untuk menindaklanjuti, kita ketemu kembali di ruangan ini satu minggu ke depan agar cepat selesai,” janji Wawali.

Wawali menegaskan, meminta kepada Camat dan Lurah Sungai Kunjang, agar segera bergerak membantu warga mengurus atau mencari dokumen lahan warga tersebut, sebagai landasan utama dalam pembebasan lahan yang di tuntutnya.

Dari konfirmasi yang berbeda, Camat Sungai Kunjang, Dra Hj.Indah Erwati, M.Si, berjanji siap mendampingi warga sampai tuntas. “Saya siap menjalankan amanah dari Pak Wakil Walikota,” ujar Camat Kunjang.

Asnan salah satu pemilik lahan saat dikonfirmasi awak media usai pertemuan mengatakan, pihaknya segera menyiapkan dokumen alas hak tanah, sebagaimana diminta Wawali, agar segera ditindaklanjuti dan menuntaskan pembaran ganti rugi lahan, khususnya warga Lok Bahu. “Saya berharap Pemkot sebagai pihak yang berwenang, agar lebih fokus memprioritaskan yang selama ini kami tuntut,”
tandas Asnan.

Sebelumnya pihak-pihak yang terkait kepemilikan lahan, sudah berencana akan menutup akses jalan tersebut.

Atas janji Wawali, masyarakat berharap dan menagih inisiatif baik Pemkot dan bisa mempertanggungjawabkan janji manisnya. “Kami pun siap menunggu selama seminggu ke depan seperti janji Pak Wakil Walikota tersebut, untuk ditindaklanjuti sesegera mungkin, supaya permasalahan ganti rugi lahan cepat selesai,” tantang Asnan.

Pewarta: Tim
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *