Aroma Korupsi Menyeruak di Proyek Revitalisasi SDN 170 Je’nemaeja?

Pattallassang, Jurnalsepernas.id β PROYEK revitalisasi Sarana dan Prasarana (Sarpras) pendidikan di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) kuat dugaan berpotensi amburadul dan berbau rasuah.
JURNAL SEPERNAS secara tajam membongkar proyek Revitalisasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 170 Jeβnemaeja di Desa Barugaya, Kecamatan Polongbangkeng Timur (Poltim), Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pasalnya, berdasarkan hasil investigasi dan monitoring di lapangan menemukan
dugaan indikasi praktik curang kelas kakap seperti; pembesian bangunan diduga kuat sengaja disunat dan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Departemen Investigasi dan Minitoring Serikat Pers Reformasi Nasional (SEPERNAS), Amirullah, mengungkapkan,
pihaknya telah menerjunkan tim untuk memonitor langsung lokasi proyek, pada Jumat (7/8/26).
Temuan di lapangan sangat mengkhawatirkan dan mengarah pada upaya meraup keuntungan pribadi di atas keselamatan anak sekolah.
Dari hasil pengecekan secara kasatmata, ukuran besi hingga jarak rangka struktur bangunan jauh dari spesifikasi kontrak resmi.
“Kami menemukan pembesian kolom gantung menggunakan besi dengan diameter jauh lebih kecil dari yang tercantum di RAB. Begitu juga dengan jarak begel (cincin besi) yang dipasang terlalu renggang. Ini jelas-jelas kejahatan konstruksi yang berpotensi meruntuhkan bangunan dan mengancam nyawa siswa,” tegas Amirullah dengan nada geram.
Padahal, proyek negara ini bukanlah anggaran kecil. Revitalisasi SDN 170 Jeβnemaeja digelontorkan langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai kontrak yang fantastis, yakni Rp 1.013.994.732 (Satu Miliar Tiga Belas Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Empat ibu tujuh ratus tiga puluh dua rupiah).
JURNAL SEPERNAS memperingatkan agar praktik lancang ini tidak dibiarkan begitu saja. Jika dibiarkan, mutu bangunan dipastikan bobrok, ambruk sebelum waktunya, dan mencederai dunia pendidikan.
“Kami mendesak Dinas Pendidikan, Konsultan Pengawas, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk tidak tutup mata dan segera turun cek lapangan! Aparat penegak hukum juga harus siaga. Jangan sampai uang negara habis dirampok, tetapi kualitas bangunannya bobrok dan membahayakan nyawa anak-anak,” tandasnya tanpa kompromi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Panitia Pembangunan Sekolah (P2SP), Kepala SDN 170 Jeβnemaeja, serta konsultan pengawas terkesan bungkam dan belum berhasil dikonfirmasi.
Demikian halnya dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar yang hingga kini masih memilih menghindar dan belum memberikan keterangan resmi. Lanjut edisi berikutnya.
Pewarta: Amirullah
Editor : Loh












