RHUKI Bongkar Fee 20 Persen Proyek KDKMP?

Pattallassang, Jurnalsepernas.id – DUGAAN praktik Pungutan Liar (Pungli) sebesar 20 persen pada proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) memasuki babak baru.
Lembaga Dewan Pimpinan Daerah Rumah Hukum Indonesia (DPD- RHUKI) Takalar menyatakan telah berhasil mengumpulkan bukti-bukti kongkret akan membongkar kasus tersebut, dan siap menyeret pelakunya ke ranah hukum.
Setelah sebelumnya mendesak aparat untuk proaktif, kini RHUKI mengambil langkah lebih jauh. Berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi internal lembaga tersebut, ditemukan sejumlah petunjuk yang mengarah pada kebenaran adanya pemotongan anggaran yang merugikan para subkontraktor.
Ketua RHUKI DPD Takalar, Arifuddin Radjab menegaskan, pihaknya tidak lagi sekadar memantau isu, melainkan sudah berada pada tahap persiapan laporan resmi.
“Kami tidak main-main. Tim kami di lapangan telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk memperkuat dugaan adanya keterlibatan oknum dalam pemotongan anggaran proyek KDKMP ini. Dalam waktu dekat, laporan resmi akan kami layangkan ke pihak berwenang,” tegasnya, Rabu (22/04).
Bukti Kongkret di Tangan
Meski belum merinci secara detail isi bukti tersebut kepada publik demi menjaga kerahasiaan materi laporan, RHUKI memberi sinyal bahwa bukti tersebut mencakup keterangan saksi kunci dan dokumen pendukung terkait aliran dana yang tidak utuh diterima oleh subkontraktor.
Langkah ini diambil RHUKI untuk menjawab keresahan masyarakat dan memastikan bahwa supremasi hukum ditegakkan di Kabupaten Takalar.
Lembaga ini menilai, dugaan pemotongan sebesar Rp200 juta dari total anggaran Rp1,1 miliar bukan hanya masalah administrasi, melainkan potensi tindak pidana korupsi yang mencederai hak petani dan masyarakat penerima manfaat.
Menepis Intrik dengan Fakta Hukum
RHUKI juga menekankan bahwa pelaporan ini bertujuan untuk menghentikan spekulasi dan kegaduhan yang beredar. Dengan adanya laporan resmi, beban pembuktian akan berada di tangan penyidik, sehingga oknum yang terlibat bisa diproses dan mereka yang tidak bersalah dapat dipulihkan nama baiknya.
“Langkah pelaporan ini adalah bentuk komitmen kami sebagai kontrol sosial dan lembaga bantuan hukum. Kami ingin memastikan tidak ada pihak yang bermain-main dengan anggaran negara yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat Takalar,” imbuh perwakilan RHUKI tersebut.
Kasus yang mencuat sejak sepekan terakhir ini memang menjadi sorotan tajam, terutama setelah nama institusi teritorial di Takalar turut terseret dalam isu tersebut. Dengan masuknya laporan resmi dari RHUKI nantinya, publik berharap tabir gelap di balik proyek pembangunan 49 unit KDKMP ini segera terungkap secara terang benderang.
Pewarta: Tim
Editor : Loh












