Sorot

Kecaman Keras dari Pasukan YM Sultan Kutai

Tenggarong, Jurnalsepernas.id – Polemik terkait Sultan Kutai Kartanaegara (Kukar), Ing Martadipura yang duduk di baris belakang saat acara peresmian proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) milik PT. Pertamina hingga saat ini masih hangat diperbincangkan di Kalimantan Timur (Kaltim) khususnya Kutai Kartanegara.

Kejadian viral tersebut, masih bergulir di ruang publik hingga menimbulkan berbagai macam reaksi dan kecaman dari berbagai kalangan dan element masyarakat Kaltim.

Kecaman demi kecaman terus berseliweran di Media Sosial (Medsos) menuntut untuk adanya klarifikasi dan permohonan maaf secara langsung dari pihak-pihak terkait seperti; Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan PT. Pertamina.
IMG 20260116 WA0002 Jurnal Sepernas
Reaksi dan kecaman tersebut, salah satunya datang dari Pasukan YM Sultan Kesultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Remaong Kutai Berjaya (RKB) yang dipimpin Hebby telah mengirimkan surat somasi berupa kegiatan aksi besar-besaran dengan pengerahan massa kurang lebih 3000 orang untuk menutup alur Sungai Mahakam di depan keraton kesultanan di Tenggarong pada tanggal 26 Januari 2026.

Jika pada tanggal 25 Januari 2026 masih belum ada permohonan maaf dan klarifikasi kepada Kesultanan Kutai Kartanegara, terkhusus kepada YM Sultan Aji Muhammad Arifin, maka aksi besar-besaran akan turun.

Ditemui dikediamannya oleh Wartawan Jurnal Sepernas, Hebby Selaku Ketua pasukan YM Sultan Kutai, Remaong Kutai Berjaya menjelaskan, aksi tersebut tetap akan dilaksanakan pada tanggal 26/01/26, setelah sebelumnya, Kamis 15/01/26 Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, H.Rudy Mas’ud bersama sang istri, Sarifah Suraidah telah datang menghadap YM Sultan Kutai di kedaton guna menyampaikan permohonan maaf dan arahan dari YM Sultan Kutai.

“Tetap kita akan aksi itu tanggal 26 karena belum ada itikad baik dari PT. Pertamina, tidak pernah menghadap ke ayahanda Sultan untuk meminta maaf dan klarifikasi,“ ujar Hebby.

Pewarta: Muhammad Faisal. As
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255