𝐏𝐎𝐋𝐈𝐓𝐈𝐊- 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇𝐀𝐍

Paslon siAP-ADA Siapkan Program Strategis

Watansoppeng, Jurnalsepernas.id – PASANGAN Calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) Priode 2025–2030, Andi Mapparemma, SE, MM dan DR. Hj. Andi Adawiah, SE, MM dengan tagline siAP-ADA memiliki inisiatif dan inovasi dalam meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Melalui program strategis yang merupakan program unggulan nantinya akan diintegrasikan secara terpadu dan fokus untuk upaya tujuan pembangunan daerah.

Program strategis tersebut nantinya akan ditetapkan dan tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Soppeng yang kemudian dilaksanakan dalam bentuk kegiatan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) setiap tahunnya.

Kemampuan kepala daerah dalam menjabarkan program melalui visi dan misi ke dalam program dan kegiatan merupakan faktor penting yang akan menentukan keberhasilan pembangunan di daerah.

Rumusan serangkaian program prioritas untuk memajukan daerah, program tersebut, dirancang untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Soppeng. Diantara program unggulan yang disusun Paslon siAP-ADA salah satunya adalah, Peningkatan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Langkah ini diambil sebagaimana merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk meningkatkan kinerja, disiplin, motivasi dan kesejahteraan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tambahan Penghasilan Pegawai yang selanjutnya disingkat TPP adalah tambahan penghasilan yang diberikan kepada PNS sesuai dengan jabatan dan kelas jabatan, yang dihitung berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun kriteria
berdasarkan beban kerja, berdasarkan tempat bertugas, dan berdasarkan kondisi kerja yang diberikan pada tiap bulannya yang dihitung dengan beban kerja masing-masing-masing pegawai.

Saat ini hampir semua Kabupaten/Kota di Indonesia sudah menerapkan pemberian TPP bagi seluruh Pegawai Negeri Sipilnya, tentu dengan berasan yang tidak sama, tertanggung kepada kemampuan besaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Kabupaten Soppeng dalam hal ini sudah menerapkan pemberian TPP, namun belum signifikan perolehannya, di mana diketahui bahwa sampai saat ini besarannya turun dan bahkan tidak dapat terbayarkan, hal ini pasti akan menyangkut kepada motivasi kerja bagi seluruh pegawai daerah.

Mapparemma, M dan Hj. Andi Adawiah jika terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Soppeng 2025–2030 akan memprioritaskan peningkatan TPP yang ada di Kabupaten Soppeng, karena hal ini merupakan sebuah harapan yang sudah pernah tumbuh di kalangan pegawai yang harus tetap di pertahankan untuk menjamin motivasi kerja bagi pelayanan pemerintah.

Pengelolaan keuangan daerah menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil daerah berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku penganggaran bagi tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil di daerah.

Peningkatan TPP ini tentunya harus matang dengan langkah-langkah strategis yang telah dipikirkan oleh ke dua Pasangan Juara tersebut, salah satunya melalui dengan optimalisasi Percepatan Pemulihan Ekonomi daerah dan penumbuhan Sumber Daya Baru yang tertuang dalam Visi yaitu; Soppeng JUARA (Jujur, Adil dan Merata).

Pewarta: Sakka
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *