𝐇𝐔𝐊𝐔𝐌- 𝐇𝐀𝐌

Napi Lapas Pohuwato Terima Remisi

Marisa, Jurnalsepernas.id – SEBANYAK 158 Narapidana (Napi) alias Warga Binaan (WB) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Kabupaten Pohuwato, Gotontalo menerima Remisi Umum (Pengurangan Hukuman) dalam rangka Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT,) Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 Tahun 2024.

Penyerahan Remisi Kemerdekaan ini, diserahkan langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga kepada perwakilan Narapidana penerima remisi bertempat di lapangan upacara Kantor Bupati, Sabtu (17/08).
IMG 20240817 WA0035 Jurnal Sepernas
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Pohuwato, Irman Jaya mengatakan, rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para Warga Binaan.

“Pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi Narapidana yang telah menunjukkan kontribusi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif,” kata Irman Jaya.

Menurutnya, pemberian remisi kepada Warga Binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, tetapi merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan.

“Saya berpesan kepada seluruh Warga Binaan Lapas Pohuwato yang mendapatkan remisi pada hari ini, untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik,” pesan Irman.

Ia menjelaskan, besaran remisi Warga Binaan peroleh bervariasi yaitu,
Remisi Umum I
1 bulan berjumlah 48 orang, 2 bulan berjumlah 25 orang,
3 bulan berjumlah 31 orang, 4 bulan berjumlah 22 orang
5 bulan berjumlah 20 orang, dan 6 bulan berjumlah 7 orang.

Remisi umum II
1 bulan berjumlah 2 orang, 2 bulan berjumlah 1 orang,
3 bulan berjumlah 1 orang, 6 bulan berjumlah 1 orang, sehingga
total secara keseluruhan berjumlah 158 orang.
IMG 20240817 WA0041 1 Jurnal Sepernas
Pada kesempatan itu, Irman mengharapkan kepada seluruh Napi mendapatkan remisi, khususnya yang langsung bebas pada hari ini, Irman tak lupa mengucapkan selamat merajut tali persaudaraan ditengah keluarga.

“Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berkontribusi aktif dalam masyarakat,” tutup Irman. (Sumber: Humas Lapas Pohuwato).

Pewarta: Dirman
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *