TNI-POLRI

Setiawan Hadiri Apel Operasi Patuh Pallawa

Pattallassang, Jurnalsepernas.id – PENJABAT (Pj) Bupati Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Dr. Setiawan Aswad, M.Dev, Plg menghadiri apel Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayaan Patuh Pallawa 2024 Tingkat Kabupaten Takalar yang dilaksanakan oleh Kepolisian Resor (Polres) Takalar.

Apel Operasi Patuh 2024 tersebut, dihadiri pula Komandan Distrik Milirer (Dandim) 1426 Takalar, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Takalar, dan seluruh jajaran Pejabat dan Personil Kepolisian Polres Takalar yang berlangsung di Halaman Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Takalar, Senin (15/07).

Selaku Inspektur Apel Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops), Kompol Idrus dalam membacakan amanat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel, Andi Rian R. Djajadi, S.I.K, M.H mengatakan,
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menetapkan kalender operasi kepolisian di bidang Lalu Lintas (Lantas) yang rutin dilaksanakan setiap tahun, Operasi Patuh Pallawa-2024 merupakan operasi Cipta Kondisi Keamanan-Keselamatan-Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Cipkon Kamseltibcarlantas) pasca pelaksanaan Hari Bhayangkara tahun 2024.

“Fungsi yang dikedepankan dalam Operasi Patuh Pallawa 2024 adalah fungsi lalu lintas dibantu dengan fungsi kepolisian lainnya sebagai satgas bantuan operasi kepolisian yang bertujuan untuk Terciptanya Situasi Lalu Lintas yang Aman, Tertib dan Lancar pasca pelaksanaan Hari Bhayangkara Tahun 2024,” jelas Idrus.
IMG 20240717 WA0015 Jurnal Sepernas
Lanjut dikatakan Idrus, Operasi Patuh Pallawa 2024 dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 15 s/d 28 Juli 2024 secara serentak di seluruh Indonesia yang mengedepankan giat Preemtif, Preventif dan didukung pola Penegakkan Hukum (Gakkum) Lantas secara Elektronik serta teguran simpatik dan humanis.

Dijelaskan pula, ada 8 jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran prioritas pada operasi Patuh Pallawa 2024 diantaranya; pengemudi menggunakan Telepon Seluler (Ponsel) saat berkendara dan pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi Kendaraan Bermotor (Ranmor) yang masih di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara tidak menggunakan helm standar, dan knalpot tidak sesuai spektek.

Selain itu, pengemudi Ranmor dalam pengaruh minuman beralkohol, pengemudi ranmor melawan arus (Contra Flow), kendaraan yang over dimensi/over loading dan Tanda Nomor Kendarasn Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan spektek (Plat Gantung) dan pengemudi yang melebihi batas kecepatan.

“Selain tindakan secara elektronik dan teguran simpatik humanis, juga dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi secara masif dan stimulan kepada seluruh lapisan masyarakat tentang disiplin dalam berlalu lintas, sehingga tercipta masyarakat yang patuh dan tertib berlalu lintas sebagai cermin moralitas bangsa,” imbuh Idrus.

Kompol Idrus berharap, Operasi Patuh Pallawa 2024 tahun ini dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan Blackspot, Trouble Spot serta dapat meminimalisir fatalitas korban Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas). (Sumber: Diskominfo-SP Pemkab Takalar).

Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *