ASN Takalar Terima TPP Jelang Lebaran
Pattallassang, Jurnalsepernes.id – APARATUR Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal tersenyum sumringah menyambut lebaran Idul Fitri 1445 H/ 2024 M.
Betapa tidak, kabar baik itu sekaitan dengan perintah dari Pejabat (Pj) Bupati Takalar, Dr Setiawan Aswad M.Dev, Plg kepada pejabat terkait untuk segera memproses pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN Pemkab Takalar.
Dr Setiawan menegaskan, di bulan suci Ramadan dan perayaan Idul Fitri, kebutuhan para ASN meningkat drastis.
“Saya sudah meminta Sekda dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah untuk segera mengambil langkah untuk mencairkan TPP dan THR ASN,” ujar Setiawan.
Bahkan, Pj Bupati meminta, agar TPP ASN dicairkan untuk tiga bulan sekaligus, yakni periode Januari sampai Maret 2024.
“Saya meminta agar TPP dicairkan tiga bulan sekaligus. Ditambah THR yang memang setiap Idul Fitri dianggarkan. Kita berharap agar pencairan ini bisa memacu pertumbuhan ekonomi kita di Takalar,” imbuhnya.
Terkait hal itu, Setiawan juga berharap agar seluruh ASN Pemkab Takalar memacu kinerja, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat.
Terpisah, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Takalar, H Muhammad Hasbi menjelaskan, pihaknya telah menindaklanjuti arahan Pj Bupati Takalar sekaitan pencairan TPP dan THR.
“Atas arahan bapak Pj Bupati Takalar, hari ini kami telah menggelar rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh pejabat teknis pencairan TPP. Alhamdulillah sudah ada gambaran teknis pencairannya,” jelas Hasbi melalui sambungan telepon, Senin (18/03) malam.
Lanjut Hasbi mengatakan, pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN Pemkab Takalar diupayakan akan terealisasi pada akhir Maret 2024.
“Pada pertemuan tadi, dengan mempertimbangkan berbagai hal teknis, maka pencairan THR direncanakan pada akhir bulan ini. Kemudian TPP periode Januari sampai Maret 2024 insya Allah cair pada awal April 2024,” tutupnya.
Hasbi berharap, agar THR dan TPP ini bisa memacu kinerja PNS. (Sumber: Humas Pemkab Takalar).
Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh