Ada Fulus Polisi Tulus Lepas Tangkapan
Samarinda, Jurnalsepernas.id – KASUS penangkapan yang sering terjadi di Kepolisian Sektor (Polsek) Bhayangkara Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya kasus narkoba sering terjadi tangkap-lepas yang penting ada fulus (uang) polisi tulus melepas hasil tangkapannya sebelum diproses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka. Sementara yang tidak mempunyai fulus, mulus masuk sel tahanan hingga ke Kejaksaan.
Menurut narasumber terkait kebiasaan Polsek Bhayangkara Kota Samarinda, beberapa waktu lalu, ada dua pelaku narkoba ditangkap di sekitar Jembatan Mahkota Dua. Lantas kedua pelaku tersebut dibawa ke Gang Pertenunan, Samarinda Seberang, tak lama berselang, ditangkap lagi dua orang, maka hasil tangkapan saat itu menjadi empat orang.
Lanjut sumber mengatakan, ke empat pelaku tersebut, digiring ke Kantor Polsek untuk diambil keterangannya, sebelum diproses kasusnya, aparat yang menangkap diduga terlebih dahulu negosiasi, maka terjadilah
Permintaan uang tebusan sebesar Rp 350 juta kepada ke empat pelaku, namun tidak disanggupi, lalu turun lagi penawaran turun Rp 250 juta dan akhirnya kesanggupan ke empat pelaku itu Rp120 juta.
Sehubungan dengan adanya dugaan transaksi ilegal yang dapat merusak citra Kepolisian Republik Indonesia (Polri) itu, Jurnalsepernas.id mencoba konfirmasi via WhatdApp (WA) pada pihak Polsek Bhayangkara Samarinda Kota, pada Kamis (08/11), namun tidak ada respon sama sekali.
Pewarta: Herijal
Editor : Loh