DPRD Pangkep Gelar Rapat Paripurna
Pangkep, Jurnalsepernas.id – DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P3AS) Tahun Anggaran (TA) 2023 berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kelurahan Padoang-Doangan, Kecamatan Pangkajene, Jum’at (08/09).
Rapat dihadiri Wakil Bupati (Wabub) Pangkajene dan Kepulauan, Syahban Sammana, para Pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Kabupaten (Sekkab), Staf Ahli, para Asisten, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Kepala Kagian (Kabag) lingkup Sekretariat Daerah (Setda), Sekretaris Perangkat Daerah, para camat, dan awak media serta hadirin undangan lainnya.
Sidang diawali dengan pembacaan hasil pembahasan rancangan perubahan kebijakan umum APBDP dan permutas plafon anggaran sementara untuk TA 2023 oleh anggota DPRD Kabupaten Pangkep, Alfian Muis.
Penandatanganan persetujuan bersama perubahan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara TA 2023 dipimpin wakil Ketua DPRD, Inriani.
Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana mengawali sambutannya mengatakan, dirinya memberi penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPRD yang telah melakukan pembahasan secara mendalam bersama tim anggaran pemerintah daerah terhadap kebijakan umum perubahan APBD Kupah dan perubahan PPAS tahun 2023, sehingga dapat disepakati bersama dalam rapat paripurna DPRD dalam rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Lanjut dia, anggota DPRD Kabupaten Pangkep yang telah memberikan perhatian berupa saran masukan dan ide-ide yang membangun terhadap berbagai program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2023 antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga dengan baik.
“Kondisi ini juga terus menjadi salah satu modal utama untuk membangun kabupaten yang dapat disampaikan pada kesempatan ini dan semoga Allah Subhanahu Wata’ala memberikan petunjuk dan perlindungannya kepada kita semua dalam upaya kita mensejahterakan masyarakat serta memajukan daerah Kabupaten Pangkep yang kita cintai bersama,” harap Syahban.
Usai sidang penandatanganan persetujuan bersama perubahan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2023, dilanjutkan dengan sidang selanjutnya diawali dengan mendengarkan pemandangan umum Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah untuk tahun 2024.
Diawali dengan mendengarkan pemandangan dari Fraksi Golongan Karya Ir.H Alfianus, dilanjutkan berturut-turut oleh Faksi-Fraksi Nasional Demokrat, Hj. Hardianti, Fraksi Gerakan Indonesia Raya, Hj Nurlinda, Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), H. Abd Rasyid, dan Fraksi lainnya lengkap, yang kesemuanya menyatakan dapat menerima peraturan daerah tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah tersebut untuk dibahas pada tingkat persidangan selanjutnya.
Proses persidangan sukses terlaksana dengan melalui semua proses dan tahapan yang berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar sesuai harapan dan ketentuan berlaku yang telah ditetapkan. (Sumber: Humas Pemkab Pangkep).
Pewarta: Andi Baso
Editor : Loh