SMPN 22 Balikpapan Terima Rapor
Balikpapan, Jurnalsepernas.id – BUKU rapor bagi pelajar adalah suatu bukti bagi anak-didik suatu sekolah untuk mengetahui prestasi yang diraihnya bagus atau buruknya hasilnya ujian smester yang dilaluinya.
Bila sudah rampung nilai ujian smester dari guru-guru mata pelajaran, wali kelas mengumpulkan buka rapor murid, lalu mengisinya. Setelah itu wali kelas memanggil orang tua siswa untuk menerima, sebagaimana yang dilakukan wali kelas Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 22 Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) dengan urat panggilan No 422/107/TU/VI/2023 kepada orang tua/wali murid Kelas VII, VIII.
Penyerahan rapor berlangsung di Ruang Kelas masing-masing yaitu; Kelas VII dan VIII, pada Jumat (16/06). Untuk Kelas VII, dipimpin langsung oleh Wali Kelas Ahmad Zamsuri, M.Pd.
Pada kesempatan itu, Wali kelas BmVII menyampaikan, pihaknya meminta kepada semua siswa, kalau nantinya di kelas VIII harus giat lagi belajar dan rajin ke sekolah. “Saya minta supaya bertambah disiplin ke sekolah, pakailah atribut seragam, diperhatikan mulai dari topi sampai bawah,” pintanya.
Dalam kesempatan itu, dia juga meminta lsemua orang tua/wali, harus mengontrol anaknya setelah pulang dari sekolah, menanyakan tentang pelajaran di sekolah. “Untuk Itu, saya mengucapkan terima kasih kepada orang tua murid, karena selalu merespon anaknya jika ada pertemuan di sekolah maupun di luar sekolah,” akunya.
Penerimaan rapor berjalan dengan lancar untuk kelas 7I berjumlah 38 murid dan acara mulai jam 08,00 Wita sampai pukul 10:00 dan diakhiri dengan penyerahan cendera mata dan foto bersama.
Para orang tua murid tak lupa berterima kasih kepada Wali Kelas 7I yang telah membimbing anak-anak mereka. “Kami berterima kasih kepada semua guru yang memberikan bimbingan kepada anak kami terutama wali kelas 7I, tanpa bantuan Pak Zam orang tua anak gak bisa berbuat apa-apa,” ujar salah satu orang tua murid yang namanya tidak dipublis.
Pewarta : H.Ansar
Editor : Loh