𝐁𝐑𝐄𝐀𝐊𝐈𝐍𝐆 𝐍𝐄𝐖𝐒

Polantas Pinrang Sigap Atur Lalin

Pinrang, Jurnalsepernas.id – POLISI Lalu Lintas (Polantas) bertugas menjaga arus Lalulintas (Lalin) jalan raya dan mengurai kemacetan, supaya pengendara lancar dan aman dalam menjalankan aktivitas. Hal itu sebagaimana terlihat sigapnya personel Polantas Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) saat bertugas mengurai kemacetan di Pasar Kampung Jaya, Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawito, Pinrang yang merupakan titik kumpul bagi semua masyarakat
untuk melakukan transaksi jual-beli antara pedagang dan konsumen, pada Rabu (04/01) sekitar pukul 16.30 Wita.

51128445 8AAF 4793 BDD3 A8113E916628 Jurnal Sepernas

Ramainya aktivitas kendaraan pengunjung dan pejalan kaki ke pasar, tak luput personel Polantas masing-masing Aipda Rudi dan Aipda Ramli melakukan penjagaan mengurai kemacetan jalanan, agar pengendara roda dua dan empat, serta pejalan kaki tetap lancar beraktivitas pada hari itu.

Pada waktu yang sama, awak Media Jurnalsepernas.id Pinrang, Andi Reynaldi berada di area itu, langsung menjumpai Polantas yang sedang bertugas, tanpa pikir panjang langsung menjalin silaturahim dengan ke dua personel Polantas tersebut.

Kepada wartawan petugas itu mengatakan, selaku aparat Polantas, pihaknya siap mengayomi, memberi arahan dan mengingatkan kepada semua masyarakat Pinrang maupun pendatang dari luar daerah, sekiranya menaati rambu-rambu Lalu Lintas yang sudah diatur melalui Undang-Undang Republik Indonesia (UU-RI) Nomor: 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

D4359C8A FD9C 4A27 9747 C93C3B67056A Jurnal Sepernas

Berharap kepada masyarakat pengguna kendaraan melengkapi diri maupun kendaraan itu sendiri, seperti membawa Surat Izin Mengebudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang umumnya disebut pelat nomor dan yang terpenting harus memakai helm pengaman yang sudah menerima sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Bila sudah menaati hal-hal seperti ini, maka Polantas Kota Pinrang tidak lagi cemas akan bahaya yang di timbulkan ketika memakai pelindung kepala (helm).

“Kami selaku Polantas berharap kepada semua pengendara yang ada di seluruh Indonesia terutama di Kota Pinrang, agar ke depan dan seterusnya menaati aturan Lalu Lintas yang ada, dan jangan lupa untuk membawa perlengkapan motor seperti; SIM dan STNK, sebab yang menjamin keselamatan anda di jalanan adalah diri anda sendiri,” ujar Polantas kepada awak media.

Pewarta: Andi Reynaldi
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *