Divpas Gorontalo Laksanakan Evaluasi Kinerja
Gorontalo, Jurnalsepernas.id – MENJELANG akhir Tahun 2022, Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Divpas Kanwil Kemenkumham) Gorontalo melakukan evaluasi kinerja tahun 2022 dan strategi pelaksanaan kinerja Tahun 2023 pada jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se Provinsi Gorontalo, Jumat (09/12).
Kegiatan itu dilaksanakan, untuk mengevaluasi dan mendiskusikan seluruh kendala yang dihadapi selama periode tahun 2022, sekaligus membuat strategi atau solusi untuk menyelesaikan tantangan yang akan dihadapi setiap UPT Pemasyarakatan di tahun 2023 nanti.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Gorontalo, Heni Susila Wardoyo dalam sambutannya mengungkapkan, dirinya mengapresiasi jajaran Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo yang telah melaksanakan kegiatan ini sebagai langkah monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan fungsi pemasyarakatan dengan baik dan menjadi acuan untuk memperbaiki pelaksanaan fungsi pemasyarakatan di Unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan di wilayah Gorontalo.
“Saya mengharapkan, agar kiranya di tahun 2023 nanti, pelaksanaan target kinerja dan monitoring evaluasi lebih ditingkatkan dengan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti supaya mendapat hasil yang lebih baik,” harap Heni.
Lebih lanjut Heni menegaskan, pesan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) tentang Kunci Pemasyarakatan Maju, 3M + 1 antara lain melakukan deteksi dini, memberantas peredaran narkoba, membangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), dan Back to Basic (Kembali ke Lingkungan) Pemasyarakatan.
Di tempat yang sama, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bagus Kurniawan memaparkan, catatan evaluasi kinerja UPT Pemasyarakatan Wilayah Gorontalo, berdasarkan capaian Target Kinerja Divisi Pemasyarakatan Tahun 2022 dan Strategi Pencapaian Kinerja Tahun 2023, di antaranya berkaitan dengan bidang pembinaan dan keamanan serta menekankan pelaksanaan pemutakhiran data pemilu tahun 2024.
“Saya mengharapkan, seluruh earga binaan wajib pilih, harus mendapatkan hak pilihnya dalam pemilu 2024 nanti,” harap Bagus.
Kegiatan itu, turut dihadiri pula oleh Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian, Andri Indradi, Plh.Kadiv Pelayanan Hukum (Yankum), Rustam Saka, Para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Gorontalo, Para Kepala Tata Usaha dan Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP)/Keamanan UPT Pemasyarakatan dan Jajaran Divisi Pemasyarakatan. (Sumber: Humas Lapas Gorontalo).
Pewarta: Dirman
Editor : Loh