𝐃𝐀𝐄𝐑𝐀𝐇- 𝐃𝐄𝐒𝐀

Poltim dan Laikang Jadi Kecamatan Baru

Takalar, Jurnalsepernas.id – DIPENGHUJUNG tahun 2022, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapatkan kode wilayah untuk pembentukan dua kecamatan baru.

Dua kecamatan baru tersebut, mendapatkan kode wilayah dari Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan yakni; Kecamatan Polongbangkeng Timur (Poltim) dan Kecamatan Laikang.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo menyerahkan langsung kode wilayah tersebut kepada Bupati Takalar di Gedung Sasana Bakti Praja, Kemendagri, Jakarta, Kamis (10/11).

1043239F 4F1A 4F78 93DC D1A3173B1A2E Jurnal Sepernas

Ada 11 kecamatan lainnya di Indonesia yang mendapatkan kode wilayah. Khusus kabupaten Takalar mendapatkan dua kode wilayah sesuai yang diusulkan.

Bupati Takalar Dr. H. Syamsari, S.Pt, M.M usai menerima penghargaan didampingi Kepala Bagia (Kabag) Pemerintahan, Abd. Salam Gau menyampaikan rasa syukur atas pencapaian itu.

“Ini adalah Buah dari kerja keras dan bersama mulai dari desa sampai aparat kabupaten untuk peningkatan pelayanan. Terima kasih kepada Bapak Gububernur A Sudirman yang telah memfasilitasi sampai ke Kemendagri,” kata H. Syamsari usai menerima kode wilayah.

Pada tahun yang sama, Kabupaten Takalar juga menerima kode registrasi untuk pembentukan 10 desa baru.

Dengan tambahan dua Kecamatan, maka yang sebelumnya berjumlah 10 kini menjadi 12 kecamatan dan desa/kelurahan yang sebelumnya berjumlah 100 desa kini menjadi 110 desa/kelurahan.

Disetujuinya 10 desa dan 2 kecamatan baru ini merupakan hasil perjuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar selama kurang lebih dua tahun dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. (Sumber: Humas Pemkab Takalar).

Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *