𝐏𝐎𝐋𝐈𝐓𝐈𝐊- 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇𝐀𝐍

Ujung Tahun Pj Bupati Takalar Temu Pejabat

Takalar, Jurnalsepernas.id – DI penghujung 2022, Pejabat (Pj) Bupati Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Dr. Setiawan Aswad mengumpulkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian (Kabag), dan Camat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Takalar, Sabtu (31/12).

Dr. Setiawan Aswad didampingi Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Takalar, H. Muhammad Hasbi, Staff Ahli, dan para asisten mengadakan temu para Kepala OPD untuk merefleksi (Membahas Kembali) capaian-capaian dan kendala selama 2022 ini.

Selain itu, membicarakan juga terkait rencana pembangunan daerah Kabupaten Takalar 2023-2036 sekaligus melakukan harmonisasi untuk menyatukan pola pikir dan pola tindak.

“Karena kepemimpinan lokal di Takalar sudah berakhir, maka kita harus melakukan penyesuaian ke mana arah pembangunan kita ke depannya. Saya ingin memastikan, bahwa kita semua jelas ke mana arah dan gerak demi mencapai sasaran-sasaran strategis. Jadi akan ada evaluasi antara kita semua, dan bersama-sama Sekkab serta asisten kita akan mempercepat reformasi birokrasi merit sistem,” papar Setiawan.

Sekkab, Asisten, Staff Ahli, dan tim gugus tugas diminta untuk membantu memberikan masukan, terkait hal-hal yang perlu di reorientasi.

Untuk memonitor hal tersebut, Pj Bupati Dr. Setiawan Aswad telah menyiapkan aplikasi liga kinerja yang berjenjang, mulai dari Kepala Desa (Kades), Camat hingga OPD, gunanya mengingatkan ini sasaran yang harus dicapai dari masing-masing OPD.

“Nantinya kita akan melakukan pertemuan seperti ini setiap minggu, kita buat forum Bicaraki (Bincang, Inspirasi, dan Kinerja) untuk memonitor dari program yang berjalan,” pungkasnya. (Sumber: Humas Pemkab Takalar).

Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *