𝐏𝐎𝐋𝐈𝐓𝐈𝐊- 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇𝐀𝐍

Tim Saber Pungli Takalar Menghadap Pj.Bupati

Pattallassang, Jurnalsepernas.id – ADANYA laporan dari warga mengenai dugaan tindakan Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di masyarakat, Tim Saber Pungli Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) langsung melaporkan hal tersebut kepada Penjabat (Pj) Bupati Takalar.

Menanggapi hal tersebut, Pj.Bupati Takalar, Dr. Muhammad Hasbi, S.STP, M.AP, M.IKom langsung memimpin rapat bersama Tim Saber Pungli Takalar bersama perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar, Inspektorat Takalar, Sekretaris Inspektorat, Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah I dan II Inspektorat, dan Satuan Tugas Unit Pelayanan Publik (Satgas UPP) Takalar berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Bupati Takalar, Senin (30/12).
IMG 20241230 WA0005 Jurnal Sepernas
Hal ini merujuk pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor: 87 Tahun 2016 tanggal 21 Oktober 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Surat (SK) Keputusan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam-RI) Nomor: 7 tahun 2021 tentang Satgas Saber Pungli dan Surat Keputusan Bupati Takalar Nomor: 531 tahun 2023 tanggal 12 Desember 2023 tentang pembentukan Unit Pemberantasan Pungutan Liar di Kabupaten Takalar.

Dalam rapat tersebut, Pj.Bupati Takalar menegaskan, saat ini Pemerintah Daerah sedang memperbaiki budaya kerja dalam berpemerintahan di Kabupaten Takalar. Akan ditindak tegas oknum yang dengan sengaja melakukan pungutan liar di masyarakat.

“Saya tegaskan bahwa saat ini, tidak ada lagi pungutan-pungutan liar, apalagi itu terkait yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Alhamdulillah, Tim Saber Pungli menunjukkan banyak hasil yang signifikan, tindaki aparat yang tidak bertanggung jawab yang masih tetap melakukan pungutan liar supaya ada efek jera,” ujar Pj. Bupati Takalar.
IMG 20241230 WA0003 Jurnal Sepernas
Pada kesempatan yang sama, Tim Saber Pungli Kabupaten Takalar yang dipimpin Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Takalar, Kompol Alauddin Torki, S.Sos, M.Si. dalam rapat tersebut menyampaikan langsung kepada Pj. Bupati Takalar, bahwa ada laporan dari warga mengenai masih adanya beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab saat ini yang masih terus melakukan pungutan liar di masyarakat.

“Kami ingin Takalar bebas dari Pungli, dan masyarakat tidak merasa terbebani. Jika mereka mendapatkan bantuan secara gratis, tentu mereka tidak akan mengeluarkan uang seperserpun, namanya juga gratis. Untuk itu kami ingin menyampaikan hal ini agar ada tindaklanjut,” pungkasnya.

Saat ini sudah dua kasus yang telah diselesaikan oleh Tim Saber Pungli dan telah melaporkan kasusnya kepada Pj. Bupati untuk meminta petunjuk selanjutnya. (Sumber: Diskiminfo-SP Pemkab Takalar).

Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles