Pemkab Takalar Belum Terima Dana Bagi Hasil
Pattallassang, Jurnalsepernas.id – ADANYA sinyalemen bahwa banyak belanja pemerintah yang pembiayaannya bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pembayarannya dianggap bodong.
Tentu, tudingan semacam itu perlu diluruskan. Proses pencairan dana dari anggaran PAD memang sedang berlangsung, dan pembayarannya masih dalam tahap prosedural berdasarkan sumber PAD yang masuk.
Menurut Kepala Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Takalar, Rahmansyah Lantara, pada Senin (30/12) salah satu sumber pendapatan daerah berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, namun belum disalurkan ke Kabupaten Takalar yang nilainya sebesar kurang lebih Rp.28 Milyar.
Atas keterlambatan tersebut, sehingga berdampak kepada proses pembayaran beberapa kegiatan, belum dapat dibayarkan. “Namun, akan dibayarkan pada triwulan pertama tahun 2025 setelah dana transfer provinsi disalurkan,” ujar Rahmansyah Lantara.
(Sumber: Diskominfo-SP Pemkab Takalar).
Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh