Setjen Kemenkumham Kunjungi Lapas Pohuwato
Marisa, Jurnalsepernas.id – LEMBAGA Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pohuwato Unit Pelaksana Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Asasi Manusia (Upt Kanwil Kemenkumham) Gorontalo menerima Pembinaan, Monitoring Pengawasan dan Pengendalian Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) dari Tim Biro Pengelolaan Barang Milik (BMN) Negara Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Setjen Kemenkumham-RI), Selasa (15/03).
Kunjungan Tim Biro Pengelolaan BMN ini diketuai oleh Rizal yang turut didampingi oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Pohuwato, Frangki G. Ma’ruf dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU).
Dalam kesempatan itu, Ketua Tim BMN Rizal menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka evaluasi pencatatan dan pelaporan terkait dengan Penatausahaan Barang Milik Negara berupa Persediaan, Aset Tetap Gedung, mesin dan peralatan kerja lainnya, dan Aset Tak Berwujud.
“Kami lakukan pemeriksaan Administratif terkait pencatatan dan pelaporan serta dilanjutkan dengan pengecekan Lapangan, allhamdulilah berdasarkan verifikasi antara pencatatan dan kondisi dilapangan masih relevan dan Lapas Pohuwato melakukannya dengan baik, hanya ada beberapa koreksi bersifat administratif saja,” ujar Rizal.
Sementara itu Plh Kapapas Pohuwato, Frangki G. Ma’ruf menyampaikan, kegiatan yang dilakukan oleh Biro BMN Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham ini, bertujuan guna melihat secara langsung atas penatausahaan Barang Milik Negara yang dikelola oleh UPT Lapas Pohuwato baik dari sisi pemanfaatannya maupun pencatatannya.
“Kami melihat bahwa, dalam rangka transparansi, maka evaluasi ini perlu dilakukan secara periodik untuk memastikan bahwa, penatausahaan terhadap Barang Milik Negara di Lapas Pohuwato ini dilakukan dengan baik,” pungkas Frangki. (Sumber: Humas Lapas Pohuwato).
Pewarta: Dirman
Editor : Loh