𝐁𝐑𝐄𝐀𝐊𝐈𝐍𝐆 𝐍𝐄𝐖𝐒

Setjen Kemenkumham Kunjungi Lapas Pohuwato

Marisa, Jurnalsepernas.id – LEMBAGA Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pohuwato Unit Pelaksana Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Asasi Manusia (Upt Kanwil Kemenkumham) Gorontalo menerima Pembinaan, Monitoring Pengawasan dan Pengendalian Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) dari Tim Biro Pengelolaan Barang Milik (BMN) Negara Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Setjen Kemenkumham-RI), Selasa (15/03).

8D765E5D CB45 4F69 9B66 0F2AA9817887 Jurnal Sepernas

Kunjungan Tim Biro Pengelolaan BMN ini diketuai oleh Rizal yang turut didampingi oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Pohuwato, Frangki G. Ma’ruf dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU).

Dalam kesempatan itu, Ketua Tim BMN Rizal menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka evaluasi pencatatan dan pelaporan terkait dengan Penatausahaan Barang Milik Negara berupa Persediaan, Aset Tetap Gedung, mesin dan peralatan kerja lainnya, dan Aset Tak Berwujud.

“Kami lakukan pemeriksaan Administratif terkait pencatatan dan pelaporan serta dilanjutkan dengan pengecekan Lapangan, allhamdulilah berdasarkan verifikasi antara pencatatan dan kondisi dilapangan masih relevan dan Lapas Pohuwato melakukannya dengan baik, hanya ada beberapa koreksi bersifat administratif saja,” ujar Rizal.

Sementara itu Plh Kapapas Pohuwato, Frangki G. Ma’ruf menyampaikan, kegiatan yang dilakukan oleh Biro BMN Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham ini, bertujuan guna melihat secara langsung atas penatausahaan Barang Milik Negara yang dikelola oleh UPT Lapas Pohuwato baik dari sisi pemanfaatannya maupun pencatatannya.

“Kami melihat bahwa, dalam rangka transparansi, maka evaluasi ini perlu dilakukan secara periodik untuk memastikan bahwa, penatausahaan terhadap Barang Milik Negara di Lapas Pohuwato ini dilakukan dengan baik,” pungkas Frangki. (Sumber: Humas Lapas Pohuwato).

Pewarta: Dirman
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *