𝐏𝐎𝐋𝐈𝐓𝐈𝐊- 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇𝐀𝐍

Setiawan Sidak Proyek Bendung Lembang Loe

Pattallassang, Jurnalsepernas.id – MENYIKAPI berbagai laporan yang telah dimuat oleh beberapa m edia online, Penjabat (Pj) Bupati Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Dr. Setiawan Aswad, M.Dev, Plg bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Penataan Kawasan Pemukiman (Kadis PUTRPKP) Kabupaten Takalar, Budiar Rosal Saleh, serta Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) dan Tim Teknis Dinas PUTRPKP meninjau langsung ke lokasi Proyek Pekerjaan Rehabilitasi (Rehab) Jaringan Irigasi Bendung di Lembang Loe yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Irigasi Tahun Anggaran 2024, di Desa Barugaya Kecamatan Polongbangkeng Utara Kabupaten Takalar, Sabtu (20/07).

Dalam pantau pelaksanaan kegiatan tersebut, memang terdapat keretakan/Crack pada sisi kanan yang merupakan bagian pekerjaan tambahan Bendung bukan pada bangunan utama seperti yang telah dimuat oleh berbagai pemberitaan. Hal ini dikuatkan dengan pernyataan CV. Badolo Karya Abadi yang merupakan Konsultan Pengawas pada pekerjaan rehabilitasi tersebut.
IMG 20240723 WA0027 Jurnal Sepernas
Menurut CV. Baddolo Karya Abadi, Keretakan/Crack itu terjadi diakibatkan karena getaran alat berat yang mondar mandir saat bekerja ditambah lagi pemadatan yang belum matang, sehingga mempengaruhi struktur tanah baru yang ditimbun disisi anak tangga yang retak tersebut.

Pada kunjungan tersebut, Pj. Bupati Takalar menegur langsung konsultan pengawas dan memerintahkan, agar bagian yang terdapat keretakan/Crack agar secepatnya dibongkar diganti dengan pasangan batu yang baru, mengingat masih adanya waktu yang tersisa, karena kontrak pekerjaan akan berakhir di pertengahan bulan September 2024.

Di tempat itu juga rekanan dalam hal ini CV. Nur Khaliza selaku pelaksana kegiatan bersedia dan menyanggupi untuk membongkar dan melakukan perbaikan secara keseluruhan pada bagian yang terdapat rekatakan tersebut. (Sumber: Diskominfo-SP Pemkab Takalar).

Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *