𝐏𝐎𝐋𝐈𝐓𝐈𝐊- 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇𝐀𝐍

Setiawan Pimpin Rakor Terkait Pembangunan KITA

Pattallassang, Jurnalsepernas.id – KABUPATEN Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) memiliki banyak potensi yang dapat dikembangkan dan banyak dilirik oleh investor untuk membangun pabrik dalam kawasan industri, menindaklanjuti hal tersebut Pj. Bupati Takalar, Dr Setiawan Aswad memimpin Rapat Koordinasi terkait Percepatan Pembangunan Kawasan Industri Takalar (KITA) berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kantor Bupati Takalar, Selasa (13/05).

Dihadapan para Staf Ahli, Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Setda Kabupaten Takalar, Direktur PT. KITA, Camat Mangara Bombang (Marbo), Komandan Rayon Militer (Danramil( Marbo, Kepala Desa (Kades) Punaga dan Kades Laikang, Setiawan mengemukakan, rapat ini untuk mengetahui progres (Perkembangan) dari percepatan pembangunan kawasan industri yang sudah berjalan hampir setahun. Proses ini harus dikerjakan bersama-sama, mulai dari pembebasan lahan dan perizinan lainnya.

“Melalui rapat ini, kita bisa mengkoordinasikan apa yang akan kita lakukan untuk percepatan pembangunan ini, karena diharapkan tahun ini setidaknya lahan yang 300 hektar sudah bisa dipenuhi, mulai dari pembangunan kantor dan pabriknya sendiri. Dan kita juga menyiapkan tentang SDM yang akan bekerja di kawasan industri tersebut,” ujar Setiawan.

Kepada Kepala Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Kadis Kopnaker) Takalar, Setiawan menghimbau, agar secepatnya bergerak bersama tim untuk melakukan langkah-langkah dalam percepatan pembangunan kawasan industri dan melaporkan jika ada kendala yang dihadapi.

“Dengan adanya kawasan industri kita berharap ada daya dorong yang besar dari pemerintah pusat yang akan berimbas pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Takalar yang akan menyerap banyak tenaga kerja, juga akan berimbas pada masyarakat yang ada disekitarnya,” harap Setiawan. (Sumber: Humas Pemkab Takalar).

Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *