𝐏𝐎𝐋𝐈𝐓𝐈𝐊- 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇𝐀𝐍

Setiawan Pimpin Rakor Stabilitasi Harga

Pattallassang, Jurnalsepernas.id – PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) selama ini terus berupaya, agar terjadi stabilisasi stok dan harga pangan di Kabupaten Takalar, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan cara pengendalian inflasi yang begitu ketat. Hal itu dikemukakan Penjabat (Pj) Bupati Takalar, Dr. Setiawan Aswad, M.Dev, Plg saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) terkait stok Beras, Telur, dan Ayam pedaging yang menjadi salah satu faktor utama penyebab inflasi, Jum’at (22/03).

Kegiatan tersebut, berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kantor Bupati Takalar, yang dihadiri Sekretaris Kabupaten (Sekkab), Asisten 1 (Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Kadistan), Asisten 2, Wakil Pemimpin Badan Urusan Logistik (Bulog) Makassar, Kepala Gudang Bulog Takalar, para Pengusaha, Pengepul, Petani Peternak, dan Distributor Pangan di Kabupaten Takalar terutama pada Komoditi Beras, Ayam Potong, Telur dan Cabe.

Dr. Setiawan dihadapan para petani, peternak dan pengepul menyampaikan, untuk menjaga stabilitas harga di Takalar agar tidak menjual hasil panennya ke luar daerah, tetapi dipasarkan terlebih dahulu di Takalar, karena jika dijual terlebih dahulu ke luar daerah kemudian dibawa lagi ke Takalar otomatis harganya akan mengalami kenaikan.

“Di bulan ramadhan ini, telur dan ayam potong menjadi hal yang harus diperhatikan, karena pasti akan terjadi lonjatan harga, tetapi bagaimana caranya, agar lonjakan harga tidak terlalu tinggi di masyarakat. Untuk itu, saya minta kepada petani dan peternak, berapapun stok yang dimiliki dan dalam hal pemasaran, agar memprioritaskan terlebih dahulu warga takalar,” pinta Setiawan.

Pj. Bupati berharap terjalin komunikasi antara para pengepul dengan dinas terkait untuk mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi dan akan segera diselesaikan permasalahannya. (Sumber: Humas Pemkab Takalar).

Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *