Setiawan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Takalar
, Jurnalsepernas.id – PENJABAT (Pj) Bupati Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Dr. Setiawan Aswad, M.Dev, Plg menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Takalar dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraruran Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Takalar, Ir. Darwis Sijaya berlangsung di Ruang Sidang Lt. II Kantor DPRD Kabupaten Takalar, Kamis (11/07).
Dalam penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, masing-masing Fraksi satu persatu menyatakan menyetujui Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2023.
Dihadapan Anggota DPRD Takalar, hadir Perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Takalar, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Takalar dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Takalar, di mana Pj.Bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak yang sudah terlibat dalam pelaksanaan kegiatan ini.
“Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi, Dr. Setiawan menyampaikkan hal ini menjadi catatan serius bagi kami persoalan kapasitas PBB yang harus segera ditingkatkan, baik dari manajemen pendapatan maupun manajemen belanjanya. Kami akan mengevaluasi persoalan ini, dan meningkatkan SDMnya. Dengan harapan itu, kami akan berusaha meningkatkan kinerja dalam meningkatkan kapasitas PBB,” janji Setiawan.
Lanjut Setiawan, terkait issu-issu lainnya seperti pelayanan teknis dasar kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Padjonga Dg.Ngalle dan RS Galesong akan difungsikan dan Pj Bupati mengupayakan agar RS Galesong segera diakreditasi dengan melengkapi persyaratan teknisnya. Untuk RSUD H. Padjonga Dg. Ngalle pemerintah juga telah mengupayakan, agar infrastuktur segera diperbaiki.
“Pada sektor infrastruktur kami berusaha, agar ada pemerataan pembangunan di semua daerah, tahun ini alhamdulillah kita sudah mengakses dana Inpres jalan daerah, sehingga jalan yang selama ini tidak tersentuh dapat tersentuh,” tambah Dr. Setiawan.
Ia juga menyampaikan, Petanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2023 merupakan siklus akhir tahunan dalam proses tata kelola pemerintahan dibidang keuangan. Pj Bupati sangat berterima kasih karena persetujuan dari anggota DPRD, tentu ini menjadi dasar buat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk bisa mendapatkan peraturan bupati tentang penjabaran pertanggujawaban Pelaksanaan APBD TA. 2023 yang selanjutnya akan disampaikan kepada gubernur untuk dievaluasi.
“Kami menyadari penyelenggaraan pemerintah daerah, pembangunan kemasyarakatan serta layanan publik di tahun 2023 kemarin masih banyak kekurangan dan perlu sama-sama dibenahi,” pintanya
Diakhir sambutannya Dr. Setiawan menyampaikan, target-target pelaksanaan program kegiatan dalam kurun waktu satu tahun, tidaklah sepenuhnya berjalan seperti yang diharapkan bersama, karena adanya persoalan seperti persoalan manejerial, kelembagaan, teknis, administrasi dan persoalan Sumber Daya Manusia (SDM).
Namun, dengan komitmen yang besar pihaknya akan memperbaiki dimasa datang, sehingga Pj Bupati berharap kualitas pengelolaan keuangan daerah bisa lebih maksimal yang bermuara kepada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. (Sumber: Diskominfo-SP Pemkab Takalar).
Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh