𝐏𝐎𝐋𝐈𝐓𝐈𝐊- 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇𝐀𝐍

Sekkab Takalar Hadiri Rapat Paripurna

Pattallassang, Jurnalsepernas.id – SEKRETARIS Kabupaten (Sekkab) Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Muhammad Hasbi S. STP, M.AP, M.I.Kom mewakili Penjabat (Pj) Bupati Takalar menghadiri dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Takalar dalam rangka Penyerahan Dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024 berlangsung di Ruang Sidang Lt. II Gedung DPRD Kabupaten Takalar, Rabu (07/08).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Takalar, Ir. Darwis Sijaya dihadiri para Anggota DPRD Takalar dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Takalar.

Dalam sambutannya Sekkab Takalar menyampaikan penyusunan perubahan KUA-PPAS Kabupaten TA 2024 dilakukan sebagai bentuk rasionalisasi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurutnya, mengingat realisasi penerimaan pendapatan daerah khususnya pada sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang targetnya belum dapat tercapai, maka berdampak pada rasionalisasi anggaran program ataupun kegiatan pada belanja daerah.

“Saya akan menyampaikan gambaran umum perubahan proyeksi pendapatan belanja dan pembiayaan daerah tahun 2024 sebagaimana telah disusun dalam Dokumen Perubahan KUA-PPAS TA. 2024. Untuk pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp.1.255.496.319.588,- mengalami koreksi sebesar Rp.218.456.826.001,” ujar Hasbi.
IMG 20240811 WA0042 Jurnal Sepernas
Adanya koreksi atas proyeksi target PAD pada perubahan KUA-PPAS TA 2024 dibandingkan dengan pendapatan daerah yang dianggarkan oleh KUA-PPAS pokok TA 2024 disebabkan oleh adanya penyesuaian rincian pendapatan transfer berdasarkan rincian alokasi dana transfer yang ke daerah dan dana desa TA 2024 yang telah ditindaklanjuti pada APBD pokok tahun 2024.

“Dan untuk Rencana belanja daerah sebesar Rp.1.296.430.074.547,- mengalami perubahan sebesar Rp 245.390.580.960,- Dari KUA-PPAS TA 2024. Adanya perubahan pada rencana belanja disebabkan pengisian terhadap pendapatan daerah khususnya sumber DAK yang telah ditindaklanjuti pada APBD tahun 2024,” imbuh Hasbi.

Diakhir sambutannya, Sekkab juga menyampaikan untuk penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 64.456.430.226 mengalami perubahan sebesar Rp.50.456.430.226.

“Kita berharap pada pembahasan berikutnya berjalan lancar demi suksesnya Kab. Takalar kedepan,” harap Hasbi. (Sumber: Diskominfo-SP Pemkab Takalar).

Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *