Sekkab Takalar Buka Rakor Satpol-PP
Takalar, Jurnalsepernas.id – SEKRETARIS Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), H.Muhammad Hasbi, S.Stp, M.Ap membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Satpol-PP Damkar) yang berlangsung di Baruga I Manindori, Kantor Bupati Takalar, Rabu (03/11) pagi.
Rakor tersebut, membahas mengenai sinergitas stakeholder terkait Keamanan Tetertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Pemadam Kebakaran dan penyelamatan di wilayah Takalar.
Stakeholder yang dilibatkan dalam Rakor tersebut, diantaranya dari Kepolisian Resor (Polres) Takalar, Komando Distrik Militer (Kodim) 1426/Takalar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar, Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Takalar.
Mengawali sambutannya, Sekkab Takalar H. Muhammad Hasbi, memaparkan, Satpol
-PP adalah pasukan yang dibentuk untuk menjalankan segala arahan yang dituangkan dalam bentuk Perda yang merupakan produk dari pemerintah daerah.
Lanjut Hasbi, Satpol-PP harus menjaga performance, tidak boleh asal berpakaian, selalu menjaga kebersihan, serta harus selalu rapi sebagai bagian dari penegakan peraturan daerah yang merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) termasuk tentang tata cara berpakaian.
“Pada intinya kegiatan kita hari ini adalah menegakkan aturan, kemudian kita harus menjaga kondusifitas, dan ketentraman di kediaman masing-masing,” tutur Hasbi.
Lebih detail, Mantan Kadis Pertanian Takalar itu menjelaskan, nomenklatur Dinas Satpol PP ini ditambah Penyelamatan.
Penyelamatan yang dimaksud berarti menyelamatkan apa saja, termasuk hal-hal kecil seperti mengurus kambing yang jatuh ke sungai, pun mengurus orang yang cincinnya kekecilan.
“Penambahan nomenklatur itu semua merupakan ekspansi perubahan tugas. Jadi Satpol PP berubah lebih luas tanggung jawabnya,” pungkas Hasbi.
Kepala Satpol-PP, Damkar dan Penyelamatan, Sirajuddin Saraba menyampaikan, rapat koordinasi tersebut untuk menyatukan persepsi dan melibatkan unsur-unsur terkait, agar terjalin kerjasama demi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ada tiga point penting dalam Rakor tersebut kata Kasatpol-PP yang menjadi catatan untuk dilaksanakan diantaranya:
Keamanan dan ketertiban serta penegakan Perda akan melibatkan peran aktif kader keamanan disetiap desa dalam rangka penegakan Perda yang merupakan tugas utama dari Datpol-PP
Kemudian agenda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Bulan Desember 2022 mendatang menjadi fokus perhatian Satpol-PP, aparat keamanan serta pemerintah desa untuk keamanan dan ketertiban.
“Kita harus memastikan bahwa kondisinya aman, kondusif dan terkendali, karena itu adalah tugas kita semua dan itu menjadi prioritas. Untuk mengantisipasi hal tersebut makan akan dilaksanakan patroli rutin dalam rangka mendeteksi dini kemungkinan terjadinya gesekan didalam masyarakat,” papar Sirajuddin Saraba.
Munutup sambutannya, Kasatpol-PP menyampaikan hal-hal terknis mengenai aturan tata cara berpakaian sebagai pamong, agar menjaga kerapihan sebagai contoh penegak Perda untuk menjaga kewibaan. (Sumber: Humas Pemkab Takalar).
Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh