𝐏𝐎𝐋𝐈𝐓𝐈𝐊- 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇𝐀𝐍

Retribusi PAD Sektor Pasar Lampaui Target

(Kadis Perindag Kota Bau-Bau, La Ode Ali Hasan Foto: Dok.Istimewa)

Bau-Bau, Jurnalsepernas.id – REALISASI Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bau-Bau, Sulawesi Tenggara (Sultra) dari sektor retribusi pasar berhasil melampaui target yang ditetapkan pada tahun 2024. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdag) Kota Bau-Bau yang mengelola retribusi pasar, mencatatkan pendapatan sebesar Rp1.218.000.000, melebihi target yang sebesar Rp1.200.000.000.

Kepala Disperdag Kota Bau-Bau, La Ode Ali Hasan mengungkapkan, pencapaian ini didorong oleh beberapa faktor, salah satunya adalah penetapan kios baru sebagai sumber PAD setelah adanya penyerahan hibah dari Kementerian Perdagangan ke Pemerintah Kota Bau-Bau. Pasar pemerintah yang menjadi sumber PAD adalah Pasar Wameo dan Pasar Karya Baru.

“Target kita Rp1 miliar 200 juta, dan Alhamdulillah, realisasinya mencapai Rp1 miliar 218 juta. Sasarannya adalah pasar Wameo dan Pasar Karya Baru. Pendapatan ini berasal dari retribusi pelayanan los pasar, serta kontrak dan cicilan kios pedagang,” jelas La Ode Ali Hasan, Rabu (08/01).

Ia mengatakan, sebagian besar pembayaran retribusi dilakukan oleh pedagang dengan cara manual secara tunai yang mencapai sekitar 70% dari total transaksi.

Sedangkan 30% sisanya dilakukan melalui metode pembayaran digital menggunakan QRIS yang bekerja sama dengan Bank Negara Indonesia (BNI).

“Hal ini lantaran masih banyak pedagang, terutama ibu-ibu, yang belum terbiasa menggunakan metode pembayaran QRIS,” katanya.

Ali Hasan menambahkan, pada tahun 2025, Disperdag Kota Bau-Bau menargetkan peningkatan PAD sektor retribusi pasar menjadi Rp1.500.000.000.

Selain itu, untuk memudahkan transaksi retribusi, Disperdag akan menerapkan aplikasi baru bernama SiPanda yang diharapkan dapat diterima dengan baik oleh para pelaku usaha, terutama pedagang pasar.

“Insya Allah, aplikasi SiPanda ini akan lebih mudah dipahami oleh pelaku usaha, sehingga dapat meningkatkan kemudahan dalam pembayaran retribusi pasar,” tutup Ali Hasan.

Pewarta: Maemun Akase
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles