𝐏𝐎𝐋𝐈𝐓𝐈𝐊- 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇𝐀𝐍

Pj.Bupati Takalar Buka Pelatihan Siskeudes

Pattallassang, Jurnalsepernas.id – BERTEMPAT di Hotel Almadera Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah dilaksanakan Pelatihan dan Implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Online 2.0.6 yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Takalar melalui Persatuan Perangkat Desa Kabupaten Takalar, Rabu (17/07).

Dalam membuka pelatihan tersebut, Pj. Bupati Takalar, Dr. Setiawan Aswad, M.Dev, Plg dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini sangat penting karena berkenaan dengan issu yang sangat fundamental dan issu strategis yaitu tentang uang publik. Untuk itu, kita punya kewajiban untuk mengelola uang publik tersebut, secara akuntabel, transparan dan anti korupsi, ciri pemerintahan yang baik harus memiliki tiga ciri tersebut.
IMG 20240720 WA0000 Jurnal Sepernas
“Dengan kegiatan ini kita berupaya menguatkan sistem keuangan desa agar akuntabel, transparan dan anti korupsi dengan menyiapkan regulasi, aturan yang dijadikan rujukan bersama. Dan yang paling penting SDMnya harus memiliki kompetensi atau kemampuan dan pengetahuan tentang keuangan,” ujar Setiawan.

Setiawan menambahkan, di era teknologi sekarang semua dikerjakan secara digitalisasi. Dan aplikasi Siskeudes ini adalah alat untuk melakukan pekerjaan secara digital dan butuh keterampilan atau pengetahuan dalam melakukannya.

“Dengan pelatihan ini diharapkan para peserta dapat memanfaatkan pelatihan ini agar memahami dan mengerti tentang aplikasi Siskeudes Online dan kepada kepala desa dan perangkat desa untuk memahami peran masing-masing, bangun harmonisasi dan tetap jaga kekompakan, agar pekerjaan berjalan baik dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” Setiawan.

Sementara itu, Ketua Panitia Nasrullah, S.Pd dalam laporannya menjelaskan, Dinas PMD Kabupaten Takalar melalui persatuan perangkat desa Kabupaten Takalar melakukan pengembangan Aplikasi Siskeudes offline menjadi aplikasi Siskeudes online dari latarbelakang Undang-Undang No.6 Tahun 2014. Dalam UU tersebut, desa diberikan peluang untuk menentukan tata kelola keuangan desa secara mandiri, menjalankan pembangunan desa dalam mensejahterakan masyarakat.

“Penggunaan Siskuides online merupakan aplikasi yang bertujuan untuk membantu pemerintah desa untuk lebih mandiri, efektif dan akuntabel dalam mengelola keuangan desa dan meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan di desa,” kata Nasrullah.
IMG 20240720 WA0002 Jurnal Sepernas
Dengan Siskeudes Online, Pemerintah desa diharapkan mulai dari proses penganggaran, penggunaan sampai pelaporan perpajakan bisa tertata dalam satu laporan, sehingga transparan dan meminimalisir kesalahan dalam pengelolaan keuangan desa.

Lanjut Nasrullah menjelaskan, peserta Pelatihan dan Implementasi Siskeudes Online gelombang I diikuti para Kepala Desa, Perangkat Desa dan Pengurus Persatuan Perangkat Desa se-Kabupaten Takalar dari 43 desa yang ada di Kecamatan Galesong Utara, Kecamatan Galesong Selatan, Kecamatan Mangarabombang, dan Kecamatan Tanakeke yang berlangsung selama 3 hari mulai 17 s/d 19 Juli 2024. (Sumber: Diskominfo-SP Pemkab Takalar).

Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *