𝐏𝐎𝐋𝐈𝐓𝐈𝐊- 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇𝐀𝐍

Pj.Bupati Takalar Buka Pelatihan Produktivitas

Pattallassang, Jurnalsepetnas.id – PENJABAT (Pj) Bupati Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Dr. Setiawan Aswad, M.Dev, Plg membuka Pelatihan Peningkatan Produktivitas dan Tailor Made Training. Acara ini juga menandai penutupan kolaborasi antara Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Makassar dengan Pemerintah Kabupaten Takalar untuk tahun 2024. Acara berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Senin (22/07).

Dalam sambutannya, Kepala BBPVP Makassar, Dr.La Ode Haji Polondu, S.Pd, M. Pd berharap, pelatihan ini memberikan manfaat besar bagi 335 peserta yang hadir hari itu.
IMG 20240723 WA0048 Jurnal Sepernas
Dia juga menekankan pentingnya menjaga dan meningkatkan komitmen serta kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar dengan BBPVP Kementerian Ketenagakerjaan, agar pelatihan ini tidak hanya menjadi pengalaman belaka tetapi juga benar-benar meningkatkan produktivitas.

Pj Bupati Takalar juga menyampaikan harapannya, bahwa kegiatan ini akan memberikan kontribusi positif terhadap ekonomi lokal.
IMG 20240723 WA0050 Jurnal Sepernas
Dia berharap, agar pelatihan ini dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat, dengan harapan bahwa keterampilan dan bakat yang diperoleh dapat membantu meningkatkan perekonomian keluarga mereka.

Acara ini juga termasuk penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara BBPVP Makassar dan pemerintah kabupaten Takalar, serta penyematan tanda peserta kepada peserta yang telah menyelesaikan pelatihan dengan sukses.
IMG 20240723 WA0052 Jurnal Sepernas
Dengan demikian, kolaborasi antara BBPVP Makassar dan Pemerintah Kabupaten Takalar bukan hanya semangat untuk masa depan yang lebih baik, tetapi juga langkah konkret dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas dan produktif di daerah ini. (Sumber: Diskominfo-SP Pemkab Takalar).

Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *