𝐁𝐑𝐄𝐀𝐊𝐈𝐍𝐆 𝐍𝐄𝐖𝐒

Petugas Lapas Pohuwato Razia Kamar Napi

Marisa, Jurnalsepernas.id – PENGHUJUNG tahun 2023 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Pohuwato, Gorontalo bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) menggelar razia kamar hunian dan tes urine kepada 25 Narapidana (Napi), Kamis (28/12).

494487B7 D12A 449B BC1C A43B38E57FD2 Jurnal Sepernas

Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas serta mencegah peredaran barang terlarang di antara warga binaan menjelang akhir tahun.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Irman Jaya dalam keteranganya menyampaikan, penggeledahan kamar hunian dan tes urine itu, merupakan tindakan preventif yang diambil untuk memastikan keamanan serta mencegah peredaran barang terlarang di dalam Lapas.

“Proses penggeledahan ini dilakukan secara sistematis, termasuk penelusuran di tempat-tempat yang mungkin dijadikan tempat penyimpanan barang ilegal,” ujar Irman Jaya.

Menurutnya, upaya ini merupakan deteksi dini mengatasi adanya barang-barang terlarang atau benda-benda yang dapat membahayakan gangguan keamanan warga binaan di dalam Lapas.

“Ini menjadi bagian integral dari upaya pemeliharaan ketertiban dan peningkatan kualitas hidup warga binaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan menjelang pergantian tahun,” imbuh Kalapas.

Tak hanya itu, ia menegaskan, tindakan tersebut tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga sebagai bagian dari program pembinaan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk memperbaiki diri.

“Saya berharap, hasil dari razia ini dapat menjadi dasar untuk perbaikan sistem dan peningkatan efektivitas program pembinaan di masa mendatang,” tegasnya.

Dapat diketahui dari hasil penggeledahan kamar warga binaan, tim tidak menemukan benda-benda terlarang baik Handhone (HP) maupun narkoba atau sejenisnya.

Namun barang-barang yang berpotensi berbahaya masih ditemukan di beberapa sudut kamar dan blok di antaranya, potongan kayu, gelas kaca, korek api, kaleng bekas, sendok, dan sikat gigi dari bahan keras.

Terakhir, dari hasil tes urine yang dilakukan secara acak terhadap 25 Napi, yang terbagi atas 17 napi kasus narkoba dan 8 napi kasus pidana umum lainya, menunjukkan, bahwa narapidana tersebut dinyatakan negatif dari pengguna narkotika. (Sumber: Humas Lapar Pohuwato).

Pewarta: Dirman
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *