Petugas Lapas Pahuwato Lakukan Tes Urine
Marisa, Jurnalsepernas.id – SEHARI setelah dilakukanya Test Urine kepada Warga Binaan, kembali Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Pohuwato Unit Pelaksana Teknis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (UPT Kanwil Kemenkumham) melakukan test urine kepada 36 petugas, Kamis (26/01) malam.
Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Irman Jaya, bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pohuwato, ke 36 orang petugas Lapas diambil sampel urinenya.
Irman Jaya dalam keteranganya mengatakan, pihaknya melakukan deteksi dini khusus di satuan Lapas Pohuwato. “Hal ini kami lakukan, karena trend kasus narkoba meningkat cukup tinggi di beberapa daerah termasuk di Kabupaten wilayah kerja kami di Pohuwato,” ujar Irman.
Lanjut Irman mengatakan, pihaknya tidak ingin petugas Lapar sebagai garda terdepan dalam fungsi pembinaan pemasyarakatan terlibat dalam penyebaran narkotika dan obat-obatan terlarang. “Kami wajib melakukan deteksi dini di daerah teritorial kami, salah satunya dengan melakukan test urine kepada para petugas,” imbuh Irman.
Dikatakannya, apabila ditemukan petugas Lapas Pohuwato positif mengkonsumsi narkoba, maka akan dilakukan pembinaan termasuk penindakan secara tegas baik dalam tugas maupun jabatan.
Irman juga menambahkan, test urine ini juga merupakan bentuk komitmen dari Lapas dalam menjaga marwah institusi Lapas dan sekaligus upaya peningkatan integritas dan dedikasi petugas dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika khusus di wilayah kerja kami.
โHari ini saya kawal dan badani langsung proses kegiatannya. “Alhamdulillah hasil test urine kepada 36 orang petugas dan semuanya dinyatakan negatif menggunakan narkotika, artinya salah satu upaya preventif ini mempertegas bahwa integritas dan komitmen baik institusi dan petugas dalam pemberantasan narkoba sudah berjalan dengan baik,” jelas irman.
Selain itu, kata Irman, penerapan tiga kunci Pemasyarakatan maju yaitu Deteksi Dini, Cegah Peredaran Narkoba, dan Sinergitas dengan Aparat Penegak hukum (APH) dan back to basic di Lapas Pohuwato sudah cukup teruji dengan hasil yang maksimal.
Sementara itu Plt.Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Rustam Melleng, yang turut hadir dalam kegiatan itu menyampaikan, pihak BNNK yang memiliki tugas utama adalah pencegahan dan pemberantasan narkoba, senantiasa akan selalu siap jika sewaktu-waktu diperlukan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Pohuwato, termasuk diwilayah kerja Lapas.
“Berdasarkan test urine yang kita lakukan pada petugas, baik staf maupun petugas pengamanan di Lapas Pohuwato semua hasilnya dinyatakan negatif. Tentunya test urine ini merupakan hal yang biasa dilakukan dalam upaya pencegahan peredaran narkoba di Pohuwato, khususnya di instansi-instansi terkait seperti Lapas.
“Semoga dengan sinergitas yang terbentuk ini, BNNK Pohuwato dan Lembaga Pemasyarakatan dapat mencegah peredaran narkotika di Kabupaten Pohuwato,” pungkasnya.(Sumber: Humas Lapas Pohuwato).
Pewarta: Dirman
Editor : Loh