Pengadaan Tegel SDN 12 Biccuing Disorot?

Watansoppeng, Jurnalsepernas.id – PROYEK pembangunan dan Rehabilitasi (Rehab) Sekolah Dasar Negeri (SDN) 12 Biccuing di Jalan Kayangan, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), menuai sorotan sejumlah warga dan aktivis Lembaga Dwadaya Masyarakat (LSM).
Betapa tidak, proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024 tersebut terbilang menelan nilai kontrak sebesar Rp1.470.664.490 dengan pelaksana proyek oleh CV. Aditya Gusal Perdana dan diawasi oleh PT. Bias Monarchy Konsultan, dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender, terhitung sejak 29 Juli hingga 25 Desember 2024.
Hasil pantauan awak medis di lapangan, menemukan pemasangan tegel pada salah satu bangunan sekolah memunculkan tanda tanya. Pasalnya, warna tegel tampak tidak seragamβsebagian putih cerah, lainnya putih keabu-abuan.
Hal itu, memicu pertanyaan sejumlah dari warga yang menyebut, kualitas tegel baru diduga justru lebih rendah dibandingkan tegel lama yang diganti.
Atas realitas yang memprihatinkan itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Patriot Peduli Indonesia (DPD LSM-BPPI) Kabupaten Soppeng, Rusmin, menilai kondisi tersebut sebagai indikasi dugaan penyimpangan terhadap spesifikasi (Spek) teknis dalam kontrak.
βKami sudah menerima laporan dari warga. Tegel yang terpasang terlihat tidak seragam dan mutunya dipertanyakan. Ini harus disikapi secara serius oleh pihak yang berwenang,β ujar Rusmin, Jumat (11/04).
Terkait hal itu, Rusmin mendesak Inspektorat, Kejaksaan, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Soppeng, agar segera melakukan audit teknis terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
Saat dikonfirmasi pada Sabtu (12/04), pihak sekolah menyatakan, mereka tidak mengetahui secara teknis jalannya pekerjaan proyek tersebut.
βKami tidak tahu-menahu soal teknis pekerjaan, Pak. Kami hanya menerima hasil jadi,β ujar salah satu perwakilan sekolah yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng maupun kontraktor pelaksana belum memberikan tanggapan resmi, meski telah diupayakan konfirmasi melalui saluran komunikasi yang tersedia.
LSM-BPPI menyampaikan akan mengirim surat resmi kepada instansi terkait untuk meminta audit teknis dan pengawasan lanjutan atas proyek tersebut. Tunggu edisi berikutnya.
Pewarta: Tim
Editor: : Loh