𝐏𝐎𝐋𝐈𝐓𝐈𝐊- 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇𝐀𝐍

Pendukung Paslon Pilgub Kaltim Tak Beretika?

Samarinda, Jurnalsepernas.id – DALAM kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah selayaknya selalu diadakan debat publik terhadap masing-masing pihak peserta yang ikut dalam pesta demokrasi, hal ini telah sesuai sebagaimana metode kampanye yang telah termaktub dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 1363 tahun 2024, di mana Debat tersebut, dilaksanakan bertujuan agar masyarakat mengenali dan mengetahui akan visi dan misi setiap peserta Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah tersebut.
IMG 20241104 WA0019 1 Jurnal Sepernas
Debat publik dilaksanakan sesuai dengan Tata Tertib (Tatib) serta dengan suasana yang damai, nyaman, dan bermartabat sehingga menimbulkan efek positif dan baik diterima oleh masyarakat, namun lain halnya yang terjadi pada saat debat publik ke dua Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur (Pilgub Kaltim) yang digelar di Jakarta, Ahad (03/11).

Pasalnya, pada saat debat sedang berlangsung terlihat seseorang yang diduga adalah pendukung salah satu Paslon nomor urut 02 berjalan menghampiri Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Kaltim sesaat setelah Calon Wakil Gubernur nomor urut 01, Hadi Mulyadi melayangkan interupsi terhadap Panelis debat.

Hal tersebut sangatlah disayangkan oleh karena terjadi saat debat sedang berlangsung dan disaksikan oleh khalayak ramai dan kuat dugaan, bahwa apa yang ia lakukan (Pendukung Paslon 02, red.) merupakan bentuk intervensi terhadap Ketua KPUD Provinsi Kaltim. Melihat hal demikian, emak-emak pendukung Paslon 01 menjadi geram dengan menegur secara lisan kepada Pendukung 02 tersebut.
IMG 20241104 WA0016 Jurnal Sepernas
Siapa sangka, ternyata respon balik yang diberikan oleh oknum pendukung paslon 02 seorang pria itu, mempertotonkan sifat arogansi terhadap emak-emak pendukung Paslon 01 dengan gestur menantang seperti mengajak berkelahi, sehingga sempat dipisahkan dan ditenangkan oleh anggota KPUD Provinsi Kaltim. Padahal sebelumnya, ke dua Paslon baru saja usai membahas soal kesetaraan dan keadilan sosial terhadap gender wanita.

Pada debat publik ke dua sempat adanya interupsi yang dilayangkan oleh Hadi Mulyadi (Cawagub) nomor urut 01 kepada Panelis, karena ia merasa tidak sesuai dengan peraturan KPU dan debat pertama yang sebelumnya telah di laksanakan, ia (Hadi, red.) merasa adanya ketidaksamaan antara debat pertama dan debat ke dua, di mana hanya calon gubernur dan calon wakil gubernur yang bisa bertanya dan menjawab, dan calon gubernur sesama calon gubernur yang bisa saling menjawab.
IMG 20241104 WA0018 1 Jurnal Sepernas
Menurut Hadi, Cagub dan Cawagub adalah 1 kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, hal itulah dirasa janggal, sebab tidak ada peraturan tersebut pada debat pertama.

Tema debat publik ke dua Minggu Malam (03/11) adalah “Tata Kelola Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat”, sebagaimana debat Publik Setiap Pasangan Calon saling menyampaikan Visi dan Misi serta program kerja dan saling bertanya jawab serta saling beradu gagasan yang positif dan menghasilkan karya terbaik bagi daerah yang akan dipimpinnya.

Pewarta: Muhammad Faisal AS
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *