Pemkab Takalar Sosialisasi Anti Korupsi
Pattallassang, Jurnalsepernas.id – PERSOALAN korupsi di tanah air tidak pernah surut, setiap level pemerintahan dari hilir ke hulu makin tren, karena pejabat pemangku kepentingan tidak pernah takut hukuman, sehingga mereka tidak segan-segan menggarong uang negara yang berasal dari rakyat.
Untuk meredam hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan sosialisasi anti korupsi dengan melaksanakan penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama anti korupsi lingkup Pemkab Takalar tahun 2024 berlangsung di Aula Kantor Bupati Takalar, Senin (18/10).
Acara tersebut, dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Takalar, Dr. Setiawan Aswad, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rijal, Sekretaris Kabupaten (Sekkab), Dr H. Muh Hasbi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolres), Komandan Distrik Militer (Dandim), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), dan Ketua Pengadilan Negeri (KPN) dan dipandu Saragi dari Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya, Saragi menyampaikan, penting melakukan mencegahan korupsi di Lingkungan Pemkab Takalar, maka perlu diadakan sosialisasi di daerah masing-masing khususnya Kabupaten Takalar.
Sementara Pj. Bupati Takalar dalam sambutannya mengatakan, semua Satuan Kerja Perangkat (SKPD) di jajaran Pemkab Takalar masing-masing harus menjaga diri dan mencegah adanya korupsi, khususnya di Kabupaten Takalar.
Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh