𝐏𝐎𝐋𝐈𝐓𝐈𝐊- 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇𝐀𝐍

Pemkab Takalar Rencana Bangun Bale RJ

Takalar, Jurnalsepernas.id – KETUA Badan Narkotika Kabupaten (BNK) H Achmad Se’re yang juga Wakil Bupati (Wabup) Takalar bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Salahuddin membahas rencana pembangunan Bale Restorative Justice (RJ) Rehabilitasi Narkotika, Rabu (08/06).

Rapat digelar di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar tersebut membahas pembangunan Bale (RJ) untuk menampung para pelaku penyalahgunaan narkotika yang akan direhabilitasi.

Para korban penyalahgunaan narkotika akan menjalani rehabilitasi dengan pendekatan restorative justice, sehingga tidak perlu tersangkut kasus hukum.

Terkait hal tersebut, Ketua BNK Takalar, H Achmad Se’re mendukung rencana pembangunan Bale tersebut dan menyampaikan, penanganan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.

“Ini adalah langkah yang baik apalagi ini menyangkut masa depan anak-anak kita sebagai generasi penerus. Kita harus berkolaborasi dengan semua pihak. Dan ini bisa menjadi percotohan di Sulsel,” kata H De’de sapaan orang nomor dua di Takalar tersebut.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Takalar, Rahmansyah Lantara, dan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (Dirut RSUD) Takalar, dr Asriadi Ali.

Untuk diketahui, pembangunan Bale RJ rehabilitasi narkotika berdasarkan surat edaran Kejaksaan Agung RI No B-1461/E/EJP/06/2022 tanggal 2 Juni 2022 perihal pembentukan Bale Rehabilitasi Narkotika. (Sumber: Humas Pemkab Takalar).

Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *