Pemkab Takalar Rencana Bangun Bale RJ
Takalar, Jurnalsepernas.id – KETUA Badan Narkotika Kabupaten (BNK) H Achmad Se’re yang juga Wakil Bupati (Wabup) Takalar bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Salahuddin membahas rencana pembangunan Bale Restorative Justice (RJ) Rehabilitasi Narkotika, Rabu (08/06).
Rapat digelar di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar tersebut membahas pembangunan Bale (RJ) untuk menampung para pelaku penyalahgunaan narkotika yang akan direhabilitasi.
Para korban penyalahgunaan narkotika akan menjalani rehabilitasi dengan pendekatan restorative justice, sehingga tidak perlu tersangkut kasus hukum.
Terkait hal tersebut, Ketua BNK Takalar, H Achmad Se’re mendukung rencana pembangunan Bale tersebut dan menyampaikan, penanganan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.
“Ini adalah langkah yang baik apalagi ini menyangkut masa depan anak-anak kita sebagai generasi penerus. Kita harus berkolaborasi dengan semua pihak. Dan ini bisa menjadi percotohan di Sulsel,” kata H De’de sapaan orang nomor dua di Takalar tersebut.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Takalar, Rahmansyah Lantara, dan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (Dirut RSUD) Takalar, dr Asriadi Ali.
Untuk diketahui, pembangunan Bale RJ rehabilitasi narkotika berdasarkan surat edaran Kejaksaan Agung RI No B-1461/E/EJP/06/2022 tanggal 2 Juni 2022 perihal pembentukan Bale Rehabilitasi Narkotika. (Sumber: Humas Pemkab Takalar).
Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh