𝐏𝐎𝐋𝐈𝐓𝐈𝐊- 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇𝐀𝐍

Pemkab Takalar Gelar Musrenbang RPJMD

Pattallassang, Jurnalsepernas.id – PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Takalar Tahun 2026.

Musrenbang dibuka secara resmi Bupati oleh Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Senin (26/05).

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, Musrenbang ini telah dilaksanakan secara bertahap mulai dari Pemerintah Desa (Pemdes), Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten, sehingga diharapkan Musrenbang secara kwality dan timing sudah bisa terintegrasi terkait kebijakan nasional, rencana pembangunan Pemerintah Provinsi Sulsel, sosial ekonomi dan persoalan yang dihadapi di Kabupaten Takalar.
IMG 20250526 WA0014 Jurnal Sepernas
“Takalar mempunyai Visi “Takalar Maju, Berdaya Saing Melalui Ekonomi Digital” serta tujuh Program Prioritas. Hal ini harus bisa di tuangkan dalam bentuk aktiviti dan dibuat secara terstruktur sehingga bisa terwujud,” ujar Daeng Manye.

Takalar dengan posisi strategis dan termasuk dalam kawasan industri harus didorong, karena akan membawa dampak yang baik untuk Kabupaten Takalar seperti; terbukanya lapangan kerja dan Takalar semakin maju dan berkembang.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Prov. Sulsel, Dra. Hj. Dra. Sukarniati Kondo Lele, MM mewakili Gubernur Sulsel menyampaikan, Musrenbang ini sangat penting untuk menjawab segala permasalahan, tantangan dan issu strategis pembangunan di Kabupaten Takalar.

“Peran musrembang memastikan bahwa arah kebijakan mulai dari Pemerintah pusat dipadukan dengan kebutuhan masyarakat dari bawah melalui proses yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan dengan mempertimbangan aspek politis tanpa meninggalkan keilmuan dengan harapan tercipta kerjasama yang kuat dengan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Prov. Sulsel dan Pemerintah Daerah dalam rangka bersinergi dalam Perencanaan Pembangunan Daerah,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bapelitbabhda Takalar Drs. Achmad Rivai, M.Si dalam laporannya menyampaikan, Tujuan kegiatan ini untuk menampung berbagai masukan dan usulan dari stakeholder dalam rangka penajaman penyelerasan dan penyempurnaan strategi dan arah kebijakan sesuai kerangka regulasi dan anggaran yang akan dituangkan dalam RPJMD Kab. Takalar tahun 2025-2029 dan secara teknis diterjemahkan dalam RKPD Kabupaten Takalar Tahun 2026 untuk selanjutkan akan digunakan sebagai bahan penyusunan RAPBD Kabupaten Takalar Tahun 2026.
IMG 20250526 WA0016 Jurnal Sepernas
“Melalui pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Takalar Tahun 2025-2029 dan RKPD Kabupaten Takalar Tahun 2026 diharapkan dapat menghasilkan keluaran berupa penetapan arah kebijakan, kualitas pembangunan dan kegiatan pembangunan platform, pagu dana indikatif berdasarkan bidang kewenangan atau fungsi SKPD,” papar Achmad Rivai.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Prov. Sulsel, Wakil Bupati (Wabub) Takalar, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Takalar, Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Takalar, para Camat se-Kabupaten Takalar, Pimpinan Perguruan Tinggi se-Kabupaten Takalar dan para Kepala Desa (Kades)/Lurah se-Kabupaten Takalar. (Sumber: Diskominfo-SP Pemkab Takalar).

Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles