𝐊𝐄𝐒𝐄𝐇𝐀𝐓𝐀𝐍

Pemeriksaan HIV/AIDS Sasar 186 Napi Lapas Pohuwato

Marisa, Jurnalsepernas.id – DINAS Kesehatan (Dinkes) dan Komisi Penanggulangan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) melaksanakan pemeriksaan Human Immune Deficiency (HIV) kepada 186 Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Rabu (06/03).

Upaya ini merupakan langkah konkret dalam menjaga kesehatan masyarakat di lingkungan Lapas dan meningkatkan kesadaran warga binaan deteksi dini terhadap penyakit tersebut.

Pelaksana Harian (Plh), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Pohuwato, Zainal Bempah mengatakan, pemeriksaan kepada 186 warga binaan ini tidak hanya bertujuan untuk identifikasi kasus, tetapi juga sebagai langkah preventif dan edukatif terhadap penanggulangan HIV/AIDS di dalam Lapas.

Lanjut Ia mengatakan, Tim Medis yang terdiri dari tenaga kesehatan menyediakan layanan pemeriksaan dengan prinsip kerahasiaan yang ketat, menciptakan lingkungan yang mendukung, agar warga binaan merasa aman dan terbuka dalam menghadapi pemeriksaan ini.

“Pemeriksaan ini, saya harapkan dapat menjadi langkah proaktif dalam meminimalkan risiko penyebaran penyakit menular didalam lingkungan lapas pohuwato dan sekitarnya,” harap Zainal.

Selain pemeriksaan, pihaknya juga aktif mengedukasi para warga binaan mengenai penyebaran dan pencegahan HIV/AIDS.

“Edukasi ini merupakan bagian integral dari upaya kami dalam menciptakan lingkungan yang sadar akan kesehatan dan mampu mengambil langkah-langkah preventif,” ungkapnya.

Zainal menegaskan, pentingnya kolaborasi antara pihak Lapas dan instansi kesehatan dalam mengatasi masalah kesehatan masyarakat, termasuk penanganan penyakit menular demi meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan warga binaan.

“Kami berharap, kegiatan ini tidak hanya sekadar pemeriksaan kesehatan, tetapi juga menjadi momen refleksi bagi warga binaan untuk lebih peduli terhadap kesehatan diri dan orang lain di sekitarnya,” pungkasnya. (Sumber: Humas Lapas Pohuwato).

Pewarta: Dirman
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *