𝐊𝐄𝐒𝐄𝐇𝐀𝐓𝐀𝐍

Warga Keluhkan Pelayanan RS Latemmamala

Watansoppeng, Jurnalsepernas.id-PESERTA Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak dipungut biaya iuran sama sekali alias gratis, sebab mereka mendapat subsidi dari pemerintah.

Berbeda dengan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, setiap peserta wajib membayar iuran sesuai standar kelas yang mereka pilih, dan berlaku denda apabila terjadi keterlambatan membayar iuran.

760E2289 511B 4B59 8EF5 412F80C1908D Jurnal Sepernas

Kadang pemegang kartu BPJS mengecewakan ketika hendak digunakan berobat ke Rumah Sakit (RS), sebagaimana dialami salah satu warga (Sumber) Jalan Kayangan Soppeng yang namanya minta tidak dipublis, merasa kecewa atas pelayanan Rumah Umum Daerah (RSUD) Latemmalala Watansoppeng, Jalan Malaka, Kecamatan , Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Selasa (21/03).

Menurut sumber, pihaknya memiliki kartu BPJS gratis, namun tidak bisa mendapatkan obat, sehingga sumber heran terhadap pelayanan RSUD. “Saya heran dengan pelayanan Rumah Sakit, karena saya memiliki BPJS gratis, namun tidak dapat obat setelah diperiksa kandungan saya di rumah sakit,” kesal sumber kepada Tim Investigasi dan Monitoring Jurnalsepernas.id, pada Sabtu (01/04).

Lanjut sumber, setelah dirinya diperiksa, cuma dikasih resep dan diarahkan ke Apotek di luar untuk menebus obatnya yang harganya sekitar Rp150 ribu. “Karena saya tidak cukup uang, maka saya tidak beli obat di Apotek yang sudah ditentukan oleh pihak rumah sakit, saya memilih langsung pulang ke rumah,” ungkapnya.

Sumber menambahkan, dari kejadian itu, sampai sekarang dirinya belum membeli obat sesuai yang tertera dalam resep yang diberikan oleh pihak rumah sakit disebabkan uangnya tidak cukup.

Direktur RSUD Latemmalala Soppeng ketika di konfirmasi via WhatsApp (WA) mengatakan, pihaknya berjanji akan menanyakan hal yang dikeluhkan sumber ke Apotek rumah sakit.

Selang beberapa menit kemudian, ia bertanya tanggal berapa diterima itu resepnya atas nama siapa? Setelah itu, Direktur tidak ada komentar dan jawaban lagi dibalik sambungan WA nya dan jawaban setelah ditanyakan. Apakah tidak ada obat untuk ibu hamil yang memiliki Kartu BPJS di RS Latemmamala Watansoppeng?

Sampai berita ini turun belum ada penjelasan lebih rinci dari pihak RS Latemmalala Watansoppeng, ini diduga ada yang tidak beres seharusnya pihak RS ditanya, karena resep yang diberikan tidak tertulis tanggalnya.

Konfirmasi yang terpisah dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Patriot Peduli Indonesia (DPD LSM- BPPI) Kabupaten Soppeng, Rusmin menjelaskan, terkait hal tersebut diduga ada yang janggal, karena sumber tersebut memiliki BPJS gratis, tentunya harus mendapat pengobatan gratis. “Koq cuma periksanya gratis obatnya tidak,” heran Rusmin kepada Tim Investigasi dan Monitoring Jurnalsepernas.id.

Pewarta: Tim
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *