𝐃𝐀𝐄𝐑𝐀𝐇- 𝐃𝐄𝐒𝐀

Pemcam Batulappa Gelar Sosialisasi Kadarkum

Pinrang, Jurnalsepernas.id – PEMERINTAH (Pemcam) Kecamatan Batulappa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar sosialisasi tentang Kesadaran Hukum (Kadarkum) berlangsung di Aula Kantor Desa Watangkassa, Rabu (12/06) sekitar pukul 09.25 Wita.

Acara tersebut, dihadiri Camat Batulappa, Mursalim, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Batulappa, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Bakri, Kepala Desa (Kades) Watangkassa, Muhammad Jais, dan para Tokoh Masyarakat (Tomas).
IMG 20240612 WA0014 Jurnal Sepernas
Agenda utama yang dibahas dalam sosialisasi Kadarkum tersebut adalah penertiban hewan ternak milik warga yang bebas berkeliaran yang tentunya sudah mengganggu ketentraman warga setempat.

Usai acara, diadakan sesi tanya jawab antara pemerintah kecamatan dengan warga mengenai adanya ternak, khususnya sapi yang masih berkeliaran dari satu dusun ke dusun lainnya.

Dalam acara sosialisasi yang dilakukan setiap bulannya itu, pemerintah menyampaikan pada pemilik ternak sapi agar masyarakat sadar, sebab apabila ternak itu dibiarkan begitu saja berkeliaran maka masyarakat akan resah, sebab tanaman mereka akan dirusak oleh hewan-hewan itu.

Bahkan tidak menutup kemungkinan ketika sapi-sapi itu berkeliaran di jalan, maka boleh jadi akan menelan korban bagi pengendara yang lewat di bahu jalan apalagi di waktu malam hari.

Pada kesempatan itu, Bakri selaku Kapolsek menegaskan kepada pemilik ternak, agar mereka mengikat ternaknya.

Menurut Bakri, kalau ada ternak yang merusak tanaman jangan dipukul, tapi ditangkap lalu dibawa ke Kantor Desa atau ke kantor pemerintah terdekat, supaya pemilik dan korban bisa membicarakan dengan secara kekeluargaan bagaimana penyelesaiannya yang terbaik.

Sementara Kades Watangkassa, Muhammad Jais membenarkan sudah berapa kali terjadi sapi-sapi itu digiring di halaman Kantor Desa, namun sampai saat ini masih juga ternak tersebut berkeliaran.
IMG 20240612 WA0017 Jurnal Sepernas8
Sebelum mengakhiri sosialisasi, Bakri dan Mursalim menghimbau kepada warga untuk menyadari hal tersebut, hal mana sudah sering disampaikan aparat penegak hukum agar mematuhi dan Sadar hukum bagi pemilik ternak.

Dirman salah satu warga yang hadir di pertemuan itu membenarkan apa yang disampaikan pemerintah. “Mari kita sama-sama menyadari apa yang diungkapkan Pak Bakir dan Mursalim kalau kita tidak sadari, maka akan terjadi apa yang tidak diinginkan semoga ini tidak terjadi,” ungkapnya.

Dirman sangat berterimah kasih pada pemerintah atas penjelasan terkait sosialisasi Sadar Hukum tersebut.

Pewarta: Andi Anshari
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *