Pelayanan BPN Dikeluhkan Warga
Watansoppeng, Jurnalsepernas.id – PADA prinsipnya cara membalik nama sertifikat tanah kepada seseorang jika pemilik sudah meninggal, maka dicari ahli waris untuk penjual tanah.
Jika sudah menemukan ahli warisnya, maka dibuatlah surat keterangan waris dari pemerintah yang berwenang untuk mengetahui ahli warisnya, karena ketika penjual sudah meninggal, maka yang berhak memproses jual beli tanah adalah ahli waris. Namun hal itu tidak berlaku bahkan dipersulit oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Watansoppeng, sebagaimana dialami salah seorang warga yang datang mengurus, Selasa (21/11).
Sebuah sumber dari seorang warga yang enggan dipublikasikan namanya mengatakan, pihaknya sangat sulit untuk mendapatkan balik nama sertifikat di BPN Watansoppeng, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), karena akte kematian sulit dibuat oleh Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Disdukcapil), sebab orang tersebut sudah cukup lama meninggal dunia, datanya tidak ada lagi, karena sudah puluhan tahun mereka meninggalkan dunia.
Sementara dari pihak BPN mengatakan, untuk mengurus sertifikat tanah, semua dokumen harus lengkap. “Kita harus buat sertifikat atas nama anaknya dulu, baru bisa ke orang lain,” ujar salah satu petugas BPN.
Penjelasan petugas tersebut, ditantang oleh pendamping masyarakat sembari mempertanyakan. Apa bisa dibuat atas nama mereka, sedangkan obyek sudah dijualnya. “Masa mau dibutkan lagi hak milik sementara dia sudah jual,” tanyanya lagi dengan nada agak kesal.
Lanjut dia bertanya, kenapa disini tidak ada kebijakan? Sedangkan terkait urusan ini tidak ada pihak yang dirugikan, apalagi berkas dari pihak Kelurahan dan Kecamatan sudah lengkap, mulai dari keterangan kematian, surat keterangan kewarisan, Akte Jual Beli (AJB), semua dokumen sudah ada.
Berita ini terbit belum ada tanggapan dari Kepala BPN Watansoppeng, karena ketika hendak dikonfirmasi di kantornya, Selasa (21/11) dia tidak ada ditempat.
Menurut staf, Bossnya lagi ke Jakarta, tapi tidak menyebutkan dalam urusan apa. Tim meminta nomor telepon pimpinannya, namun tidak diberikan sembari mengatakan mungkin dia tiga hari akan kembali.
Pewarta : Firman
Editor : Loh